Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Tangkil ke Pemerajan Agung Alangkajeng Padangsambian

Walikota
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri prosesi Karya Pedudusan Alit, Pura Pemerajan Agung Alangkajeng, Padangsambian, Selasa (10/5).

Denpasar,Bali Tribune

Serangkaian rahina anggarkasih prangbakat atau Selasa (10/6) kemarin, krama Desa Pakraman Padangsambian Denpasar Barat, menggelar ritual nutug karya ngenteg linggih lan Pedudusan Alit di Pura Pemerajan Agung Alangkajeng. Hadir selaku upasaksi, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Denpasar IGN Bagus Mataram, Camat IB Joni Ariwibawa, Lurah Padangsambian I Wayan Yuswara serta para krama pengempon pura dimaksud.

Ketua Panitia Karya Pedudusan Alit AA Putu Sudirka Yoga Semadi mengatakan, karya ini merupakan upacara nutug Karya Ngenteg Linggih dan Pedudusan Alit yang telah dilaksanakan tahun 2015 lalu, “Nutug karya ini bertujuan menyelesaikan serangkaian Karya Ngenteng Linggih dan Pedudusan Alit,” ujarnya.

Yoga Semadi mengatakan, Pengempon Pemeranjan Agung Alangkajeng Padangsambian ini berjumlah sekitar 100 KK yang tersebar di seputaran Padangsambian, Banjar Pagutan, Dukuh Sari, Batu Kandik serta Imam Bonjol. “Kita berharap kepada masyarakat khususnya pengempon Pemerajan dengan adanya upacara seperti ini nantinya dapat dijadikan srada bakti untuk meningkatkan rasa persatuan di kalangan semeton, dan dengan terlaksananya karya ini menjadi berkah untuk kesejahteraan masyarakat serta umat sedharma,” ujarnya.

Dikatakan Semadi, kehadiran Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra merupakan kebanggaan bagi warga sebagai pengempon, serta telah memberikan perhatian. “Beliau sangat peduli kepada masyarakat dan telah memberi bantuan kepada pengempon Pemerajan sebagai stimulan untuk menyelesaikan renovasi serta serangkaian Karya Ngenteg Linggih dan Pedudusan Alit,” ujarnya.

Sedangkan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra mengaku sangat apresiasi dengan antusiasme warga masyarakat dalam melaksanakan upacara yadnya. Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa persatuan dan rasa bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.