Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Candi Bentar Hall Putri Duyung Cottage Kawasan Wisata Ancol Jakarta, Selasa (9/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang mengakhiri masa jabatan yang kedua,  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. 
 
Penganugerahan ini diserahkan saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Candi Bentar Hall Putri Duyung Cottage Kawasan Wisata Ancol Jakarta, Selasa (9/2). 
 
Penyerahan penghargaan itu dihadiri secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara dan Gubernur seluruh Indonesia, Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menjadi satu-satunya kepala daerah dari Bali sebagai penerima penghargaan bersama 10 Kepala Daerah  lainnya di Indonesia.
 
Untuk diketahui bahwa Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ditetapkan menjadi penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bersama Walikota Bogor, Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. 
 
Pemberian penghargaan ini setelah melalui beberapa tahapan mulai dari pengumpulan proposal, presentasi dan tanya jawab oleh tim juri dari unsur PWI, Budayawan, Pekerja Seni dan Akademisi, akhirnya   dinyatakan lolos dan berhak menerima trofi di acara puncak HPN.
Walikota Rai Mantra usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI pusat yang telah memberikan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada Kota Denpasar. 
 
Dijelaskan bahwa  Kota Denpasar yang bergerak dalam Visi Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan terus berupaya untuk mendukung penguatan kebudayaan. Beragam upaya telah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari pendataan obyek budaya melalui sistem informasi geografis, inventarisasi cagar budaya, restorasi dan pemugaran cagar budaya, penetapan situs cagar budaya, inventarisasi cagar budaya tak benda, penetapan warisan budaya tak benda hingga membangun pusat pengembangan kebudayaan yakni Dharma Negara Alaya (DNA).
 
“Ekonomi, pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif berpadu dalam satu bingkai orange ekonomi sehingga dapat masuk pada segala sektor dan mendukung penguatan perekonomian berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu, Kota Denpasar juga menjadi pelopor pelestarian endek Bali, pelestarian bahasa, penghargaan kepada seniman, pelestarian permainan tradisional, penghargaan kepada seniman, festival budaya, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, revitalisasi pasar tradisional, pengembangan layanan LPD dan Dharma Negara Art and Creative Hub.
 
“Jadi kebudayaan itu seperti air, dia sangat dibutuhkan oleh tubuh, dan mampu meresap melalui celah kecil, semoga kebudayaan di Kota Denpasa terus eksis dan selalu menjadi inspirasi dalam pembangunan kedepanya,” ujar Rai Mantra.
 
Menurut Ketua Umum PWI Atal S.Depari, selaku Penanggungjawab HPN 2021, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi insan pers terhadap para Bupati/Walikota yang peduli kebudayaan dan literasi media. Yang dipilih oleh tim juri yang terdiri dari para wartawan senior, penulis, budayawan dan akademisi, dan pekerja seni-budaya.
 
 Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, menambahkan, ke-10 Bupati/Walikota penerima anugerah, ini memiliki strategi, kinerja, dan kekuatan masing-masing, dalam pemajuan kebudayaan daerahnya, baik sebelum maupun pada saat pandemi. "Pada umumnya, mereka merawat warisan masa lalu, kemudian merawat, memanfaatkan, mengembangkan dan melindunginya, dengan berbagai regulasi. Selain itu mengembangkan dengan "bungkus" dan cara masa kini, termasuk di dalamnya menggunakan teknologi dan media sosial. Dengan demikian budaya lokal bisa menyumbangkan warna pada kebudayaan nasional, sekaligus global." Ujarnya.
 
Yusuf juga mengatakan perayaan HPN tahun ini digelar berbeda di tengah pandemi covid-19. Puncak HPN digelar sederhana yang menerapkan protokol kesehatan yang mengusung tema "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers Sebagai Akselerator Perubahan". 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.