Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Wirajaya : Selayaknya Desa Adat Mendapat Bantuan Pemerintah Dari APBN

Bali Tribune/ IG Agung Rai Wirajaya
Bali Tribune, Denpasar  - Senafas dengan apa yang dilontarkan Gubernur Bali, Wayan Koster beberapa waktu lalu terkait  harapan pelestarian desa adat dibantu dari APBN sebagaimana mengemuka dalam tatap muka Menkeu Sri Mulyani dengan bendesa adat se Bali belum lama ini patut didukung semua pihak. "Sebagai orang Bali dan juga wakil rakyat Bali, kita wajib berjuang semaksimal mungkin agar dana desa adat bisa dianggarkan di APBN," ujar Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, Rabu (20/3) saat ditanya terkait dana desa adat.
 
Menurut Rai Wirajata, saat ini Desa Dinas dan Kelurahan sudah mendapat dana dari APBN. "Jadi selayaknya juga ke depannya ada anggaran untuk desa adat di seluruh Tanah Air," ujar politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini.
 
Menurutnya dana desa adat ini sangat strategis dan penting bagi pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Bali agar jangan sampai punah. Apalagi dengan kemajuan zaman di era globalisasi ini, tantangan desa adat sangat besar. Dan yang tak kalah penting desa adat ini juga turut memberi kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi melalui industri pariwisata. "Ekonomi Bali sebagian besar didapat dari pariwisata. Jadi mendukung desa adat akan memberi dampak positif bagi kemajuan Bali," tegas  Rai Wirajaya yang kini Caleg DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini.
 
Untuk itu, dia berharap nantinya usulan dana desa adat ini bisa masuk di APBN 2020. "Campur tangan pemerintah dalam membiayai desa adat ini sangat penting. Saya lihat celah-celah itu pasti ada," tambahnya.
 
Menurut Rai Wirajaya, masing-masing desa adat memiliki kekhasan. Namun pada intinya bagaimana bisa menjaga kelestarian desa adat itu sendiri. Seperti adanya omed omedan, perang pandan dan atraksi lainnya yang  dilakukan desa adat untuk melestarikan tradisi yang ada. 
 
Ke depan kalau memungkinkan, kearifan budaya lokal itu bisa lebih sering ditampilkan selain untuk menjaga dan mengbangkannya juga untuk pariwisata. "Sebagai  orang Bali tentu wajib untuk memperjuangkan semaksimal mungkin dana desa adat ini yang pemanfaatannya juga untuk penguatan SDM," tambahnya.
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.