Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Wirajaya : Selayaknya Desa Adat Mendapat Bantuan Pemerintah Dari APBN

Bali Tribune/ IG Agung Rai Wirajaya
Bali Tribune, Denpasar  - Senafas dengan apa yang dilontarkan Gubernur Bali, Wayan Koster beberapa waktu lalu terkait  harapan pelestarian desa adat dibantu dari APBN sebagaimana mengemuka dalam tatap muka Menkeu Sri Mulyani dengan bendesa adat se Bali belum lama ini patut didukung semua pihak. "Sebagai orang Bali dan juga wakil rakyat Bali, kita wajib berjuang semaksimal mungkin agar dana desa adat bisa dianggarkan di APBN," ujar Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, Rabu (20/3) saat ditanya terkait dana desa adat.
 
Menurut Rai Wirajata, saat ini Desa Dinas dan Kelurahan sudah mendapat dana dari APBN. "Jadi selayaknya juga ke depannya ada anggaran untuk desa adat di seluruh Tanah Air," ujar politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini.
 
Menurutnya dana desa adat ini sangat strategis dan penting bagi pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Bali agar jangan sampai punah. Apalagi dengan kemajuan zaman di era globalisasi ini, tantangan desa adat sangat besar. Dan yang tak kalah penting desa adat ini juga turut memberi kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi melalui industri pariwisata. "Ekonomi Bali sebagian besar didapat dari pariwisata. Jadi mendukung desa adat akan memberi dampak positif bagi kemajuan Bali," tegas  Rai Wirajaya yang kini Caleg DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini.
 
Untuk itu, dia berharap nantinya usulan dana desa adat ini bisa masuk di APBN 2020. "Campur tangan pemerintah dalam membiayai desa adat ini sangat penting. Saya lihat celah-celah itu pasti ada," tambahnya.
 
Menurut Rai Wirajaya, masing-masing desa adat memiliki kekhasan. Namun pada intinya bagaimana bisa menjaga kelestarian desa adat itu sendiri. Seperti adanya omed omedan, perang pandan dan atraksi lainnya yang  dilakukan desa adat untuk melestarikan tradisi yang ada. 
 
Ke depan kalau memungkinkan, kearifan budaya lokal itu bisa lebih sering ditampilkan selain untuk menjaga dan mengbangkannya juga untuk pariwisata. "Sebagai  orang Bali tentu wajib untuk memperjuangkan semaksimal mungkin dana desa adat ini yang pemanfaatannya juga untuk penguatan SDM," tambahnya.
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.