Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 570 Suara, Emiliana Sri Wahjuni Rebut Satu Kursi DPRD Denpasar

Bali Tribune/ Emiliana Sri Wahyuni caleg PSI Dapil Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) benar-benar menunjukkan tajinya pada kontestasi pemilihan umum anggota legislatif di Denpasar. Sebagai partai pendatang baru, partai besutan Grace Natalie ini berhasil merebut  2 kursi DPRD Denpasar 2019-2024.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, dua kursi DPRD Denpasar yang direngkuh PSI dalam partisipasi pertamanya di Pileg 2019 ini, dipersembahkan Agus Wirajaya (dari Dapil Denpasar Utara) dan satu kursi lagi berhasil direbut ‘srikandi’ Emiliana Sri Wahyuni (Dapil Denpasar Selatan).  PSI pun menjadi satu-satunya parpol pendatang baru yang berhasil mencuri kursi DPRD Denpasar hasil Pileg 2019.

Emiliana Sri Wahyuni menjadi Srikandi kedua DPRD Kota Denpasar setelah incumbent dari Partai Golkar Metta Dewinta Wandy yang dinyatakan lolos kedua kalinya. Emiliana dinyatakan lolos hanya dengan 570 suara. Perempuan 53 tahun ini lolos setelah partainya memperoleh sekitar 4.200 suara di Denpasar Selatan. Dengan modal tersebut Emiliana berhasil mengunci satu kursi dari jatah 12 kursi yang ada di Dapil Denpasar Selatan.

Ditemui di Denpasar, Emiliana mengaku meski perolehan suara tergolong sangat kecil namun bisa meloloskannya ke kursi DPRD. Emiliana mengaku, ini merupakan mukjizat Tuhan.  "Saya memang bertekad untuk maju ke politik. Karena ingin memperjuangkan kaum perempuan, tapi dengan suara segitu saya gak nyangka juga bisa lolos," ungkapnya.

Emiliana mengaku baru terjun ke partai politik sejak bulan Juni 2018. Berpolitik sampai sejauh ini karena keinginannya yang tinggi untuk memperjuangkan kaum perempuan. Dengan mengikuti PSI ia meyakini cita-citanya untuk memperjuangkan kaum perempuan bisa terealisasi. "Saya hanya berpikir mencalonkan diri untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama komunitas di lingkungan kami,” ujarnya.

Kata Emiliana, perjuangannya tersebut berkat dari kerja keras tim, restu dari Tuhan. Emiliana mengaku, pihaknya hanya mengandalkan kekuatan komunitas yang ada di lingkungan Desa Sidakarya dan yang bukan pendukung militan salah satu partai.

Pihaknya bersama timnya hanya mengandalkan keramahan dan pendekatan agar bisa meyakinkan bahwa PSI mampu mengubah sistem perpolitikan yang selama ini hanya dipandang dengan sembako dan bansos. PSI kata Eliana, mampu membuktikan berpolitik tidak harus memiliki uang banyak. Ia mengaku di PSI hanya bermodal Rp 1,2 juta untuk mendapatkan satu kursi di Denpasar Selatan.

"Sekarang kita memang tujuannya mengubah pola pikir masyarakat yang mengatakan calon DPR itu harus bawa sembako. Buktinya kita tidak, kalau kita baik sama masyarakat kita pasti dipercaya. Saya hanya bermodalkan flayer, sosialisasi, dan doa, hasilnya nyata. Karena kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat inilah politik yang sebenarnya berdasarkan kepercayaan bukan uang," imbuhnya.

Ke depannya, jika sudah berada di kursi DPRD Kota Denpasar, Emiliana mengaku akan menepati visi misinya semasa kampanye yakni memperjuangkan perempuan. "Jika hasilnya memang menyatakan saya yang terpilih yang pastinya saya akan memperjuangkan kaum perempuan. Dimana selama ini dipandang rendah, agar bisa membuktikan kalau kita bisa berdiri sendiri. Jadi, karena kita perempuan diberi mandat jadi kita yang harus memegang undang-undang perempuan di Denpasar," tandas ibu dua anak ini. yan

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.