Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Keuntungan Maksimal! Tukar Poin IndiHome Jadi Hadiah Fantastis

indihome
Bali Tribune / POIN - IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik yang dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik. Poin yang didapat dari pembayaran tagihan layanan IndiHome dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant.

Ricky Erickson Panggabean, General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra mengatakan, “Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia yang terus mempercayakan layanan digitalnya kepada IndiHome. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih bernilai, tidak hanya dari layanan internet terbaik, tetapi juga dari setiap transaksi yang dilakukan.”

Cara Menukar Poin IndiHome

Pelanggan IndiHome dapat menukarkan poin dengan langkah mudah berikut:

Langkah-langkah Tukar TelkomselPoin Merchandise Via Scan Barcode

1.       Masukkan ND (Nomor IndiHome) pada aplikasi MyTelkomsel.

2.       ⁠Ubah akun utama menjadi Nomor IndiHome (jika terdapat lebih dari satu nomor yang login).

3.       Scan QR Merchandise yang telah disediakan oleh GraPARI menggunakan Google Lens.

4.       Setelah dipindai, akan diarahkan otomatis ke aplikasi MyTelkomsel.

5.       Tekan tombol Redeem untuk menukarkan poin. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi sukses.

 

Langkah-langkah Tukaran TelkomselPoin MyTelkomsel E-Voucher IndiHome

1.       Masuk ke aplikasi MyTelkomsel, kemudian login menggunakan akun Anda.

2.       Ubah tampilan akun ke akun nomor IndiHome dengan memilih opsi perpindahan akun.

3.       Setelah berhasil berpindah, pilih akun IndiHome yang ingin digunakan.

4.       Pada halaman utama, ketuk menu Reward.

5.       ⁠Pilih jenis e-voucher yang ingin Anda tukarkan dengan poin.

6.       Tekan tombol “Tukar” untuk melanjutkan proses penukaran.

7.       ⁠Konfirmasi dengan menekan “Lanjutkan”.

8.       ⁠Setelah transaksi berhasil, kembali ke halaman Reward.

9.   Lalu buka menu Notifikasi, Pilih Informasi untuk melihat detail voucher. ⁠Penukaran poin selesai. E-voucher Anda sudah berhasil diterima dan siap digunakan.

Nikmati Lebih Banyak Manfaat

Selain melalui myIndiHome, pelanggan juga dapat mengintegrasikan akun IndiHome dengan Telkomsel Poin, sehingga seluruh poin dari layanan Telkomsel dapat dikelola secara terpusat di aplikasi myTelkomsel.

Pelanggan dapat mengintegrasikan akun Telkomsel dan IndiHome untuk menyatukan poin melalui langkah-langkah berikut:

1.       Buka aplikasi MyTelkomsel versi terbaru.

2.       Masuk ke menu ‘Telkomsel Poin’ dan pilih opsi ‘Integrasikan Poin IndiHome’.

3.       Masukkan ID IndiHome atau nomor layanan Internet rumah.

4.       Verifikasi data yang muncul dan konfirmasi integrasi.

5.       Setelah berhasil, total poin akan otomatis tergabung dan dapat digunakan bersama.

Melalui integrasi ini, pelanggan bisa menikmati lebih banyak promo lintas layanan Telkomsel dan IndiHome.

Dengan sistem penukaran yang semakin mudah, pelanggan IndiHome kini bisa mendapatkan manfaat lebih dari setiap rupiah yang dibayarkan. Semakin sering bertransaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar untuk berbagai keuntungan menarik.

wartawan
KSM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.