Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Nilai 91,30 Persen, Pemkot Denpasar Masuk 3 Besar Nasional Kota Dengan Nilai MCP Terbaik

Bali Tribune / Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya saat mengikuti Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar sukses meningkatkan nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020. Dimana, ibu kota Provinsi Bali ini sukses meraih nilai 91,30 persen. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 85 persen. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya, Kasatgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Sugeng Basuki, Kasatgas V.3 Penindakan Korwil V KPK RI, Abdul Haris, PIC Wilayah Bali Satgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Handayani, serta inatansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Plh. Walikota Denpasar I Made Toya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP)  Kota Denpasar Tahun 2020 telah mencapai nilai 91,30 % lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai nilai 85 %. Di Bali sendiri, nilai MCP kota Denpasar tahun 2020 sebesar 91,30 % tersebut menduduki peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya.

Dikatakan Made Toya, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

Tingkat capaian MCP kata Made Toya sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak, khususnya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk selalu menjaga integritas dalam mengawal pelaksanaan PBJ, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara  Plt Inspektur Putu Naning Djayaningsih menambahkan  bahwa dari 8 area intervensi yang diukur capaiannya dalam penilaian MCP, terdapat 2 area yang mendapat skor 100 persen yaitu Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN. Menurut hasil evaluasi yang disampaikan oleh KPK RI, dengan nilai MCP 91,30 persen, maka secara Nasional, Kota Denpasar termasuk dalam jajaran 3 besar Kota dengan nilai MCP terbaik se-Indonesia, dan menduduki peringkat ke 14  dari 542 pemerintah daerah se Indonesia yang diukur MCPnya.

Ditambahkannya, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh KPK RI hari ini, untuk memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, serta mengevaluasi secara bersama-sama tentang pogram pemberantasan korupsi terintegrasi di Bali.

“Tentu evaluasi dari KPK RI ini akan kami jadikan acuan sebagai pemenuhan capaian MCP 2021” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.