Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Nilai 91,30 Persen, Pemkot Denpasar Masuk 3 Besar Nasional Kota Dengan Nilai MCP Terbaik

Bali Tribune / Plh. Walikota Denpasar, I Made Toya saat mengikuti Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar sukses meningkatkan nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020. Dimana, ibu kota Provinsi Bali ini sukses meraih nilai 91,30 persen. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 85 persen. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya, Kasatgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Sugeng Basuki, Kasatgas V.3 Penindakan Korwil V KPK RI, Abdul Haris, PIC Wilayah Bali Satgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Handayani, serta inatansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Plh. Walikota Denpasar I Made Toya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP)  Kota Denpasar Tahun 2020 telah mencapai nilai 91,30 % lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai nilai 85 %. Di Bali sendiri, nilai MCP kota Denpasar tahun 2020 sebesar 91,30 % tersebut menduduki peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya.

Dikatakan Made Toya, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

Tingkat capaian MCP kata Made Toya sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak, khususnya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk selalu menjaga integritas dalam mengawal pelaksanaan PBJ, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara  Plt Inspektur Putu Naning Djayaningsih menambahkan  bahwa dari 8 area intervensi yang diukur capaiannya dalam penilaian MCP, terdapat 2 area yang mendapat skor 100 persen yaitu Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN. Menurut hasil evaluasi yang disampaikan oleh KPK RI, dengan nilai MCP 91,30 persen, maka secara Nasional, Kota Denpasar termasuk dalam jajaran 3 besar Kota dengan nilai MCP terbaik se-Indonesia, dan menduduki peringkat ke 14  dari 542 pemerintah daerah se Indonesia yang diukur MCPnya.

Ditambahkannya, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh KPK RI hari ini, untuk memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, serta mengevaluasi secara bersama-sama tentang pogram pemberantasan korupsi terintegrasi di Bali.

“Tentu evaluasi dari KPK RI ini akan kami jadikan acuan sebagai pemenuhan capaian MCP 2021” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.