Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Nilai 92,20, Pemprov Bali Masuk Klasifikasi Informatif Badan Publik

Bali Tribune/ ANUGERAH - Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
 
Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018, Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.
 
"Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Ke depannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik," kata Dewa Made Indra.
 
Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif dengan nilai 92,20. Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11).
 
Sekda Dewa Indra yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga menyampaikan bahwasanya terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi. Inovasi dimaksud meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemi Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi  yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.
 
“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Ke depan kita tingkatkan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," jelas Dewa Indra.
 
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal penting terkait keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik juga merupakan hal strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi, pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.
 
 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Penganugerahan ini diberikan oleh KI pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
 
Dari monev keterbukaan Badan Publik (BP), dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk kategori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) tidak Informatif.
 
Berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Bali masuk dalam klasifikasi informatif badan publik pemerintah provinsi dengan raihan nilai 92,20. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.