Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Nilai 92,20, Pemprov Bali Masuk Klasifikasi Informatif Badan Publik

Bali Tribune/ ANUGERAH - Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
 
Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018, Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.
 
"Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Ke depannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik," kata Dewa Made Indra.
 
Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif dengan nilai 92,20. Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11).
 
Sekda Dewa Indra yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga menyampaikan bahwasanya terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi. Inovasi dimaksud meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemi Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi  yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.
 
“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Ke depan kita tingkatkan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," jelas Dewa Indra.
 
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal penting terkait keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik juga merupakan hal strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi, pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.
 
 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Penganugerahan ini diberikan oleh KI pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
 
Dari monev keterbukaan Badan Publik (BP), dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk kategori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) tidak Informatif.
 
Berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Bali masuk dalam klasifikasi informatif badan publik pemerintah provinsi dengan raihan nilai 92,20. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.