Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Nilai 92,20, Pemprov Bali Masuk Klasifikasi Informatif Badan Publik

Bali Tribune/ ANUGERAH - Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
 
Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018, Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.
 
"Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Ke depannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik," kata Dewa Made Indra.
 
Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif dengan nilai 92,20. Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11).
 
Sekda Dewa Indra yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga menyampaikan bahwasanya terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi. Inovasi dimaksud meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemi Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi  yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.
 
“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Ke depan kita tingkatkan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," jelas Dewa Indra.
 
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal penting terkait keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik juga merupakan hal strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi, pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.
 
 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Penganugerahan ini diberikan oleh KI pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
 
Dari monev keterbukaan Badan Publik (BP), dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk kategori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) tidak Informatif.
 
Berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Bali masuk dalam klasifikasi informatif badan publik pemerintah provinsi dengan raihan nilai 92,20. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.