Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Paritrana Award, Pemkab Gianyar Berkomitmen Meningkatkan Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemkab Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menerima penghargaan dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan program BPJAMSOSTEK di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | Gianyar - Berkat dukungan penuh semua pihak mengimplementasikan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK guna peningkatan cakupan perlindungan masyarakat dalam memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mendorong perusahaan pada semua sektor, Pemerintah Kabupaten Gianyar berhasil melakukan lompatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut yang membuat Pemkab Gianyar mendapatkan penghargaan Paritrana Award Peringkat Pertama Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Penghargaan bergengsi dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/8).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja memperoleh penghargaan Paritrana Award Peringkat Pertama. "Melihat program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat luar biasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Dayu Surya.

Penghargaan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya yang konsisten dari Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakatnya. Tentu peningkatan ini menjadi prestasi dan tanggungjawab Pemkab Gianyar kedepannya untuk lebih meningkatkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 Juni 2024 telah mencapai 43 persen, dan saya berharap tahun depan kita dapat meningkatkan capaian tersebut dan manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari peran semua sektor yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan mulai dari kelompok tani, kelompok nelayan dan lainnya untuk ikut serta sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.

Selain penghargaan tersebut, juga diserahkan penghargaan kategori Pemerintah Desa dan Badan Usaha dari Kabupaten Gianyar. Diantaranya BPR Panca Kanti sebagai Juara I Kategori Sektor Keuangan, Bali Safari sebagai Juara I Kategori Sektor Manufaktur dan Konstruksi, Capella (Awahita Indonesia Putra) sebagai Juara III Kategori Sektor Manufaktur dan Konstruksi, serta Desa Lebih sebagai Juara I sebagai Kategori Pemerintah Desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK selama kepesertaan masih aktif. "Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. 

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. 

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.