Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dari Kemen-LH, Badung Peringkat 4 Nasional

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kadis LHK Badung I Wayan Puja saat menerima penghargaan Peringkat 4 Nasional Dalam Pengelolaan Sampah dari Menteri Negara Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Senin (22/2) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung beserta jajaran dalam hal pengelolaan sampah mendapat apresiasi dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Melalui Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 dengan mengusung tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”  yang dilaksanakan secara daring, Senin (22/2) lalu, Badung berhasil meraih Penghargaan Peringkat 4 Nasional dalam hal pengelolaan sampah. 
 
Piagam penghargaan diserahkan secara virtual oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Siti Nurbaya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja mewakili Plh Bupati Badung. Atas prestasi ini, Badung juga berhak atas Dana Insentif Daerah sebesar Rp 80.719.473 dan khusus untuk kelompok kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 6.710.351.
 
Kadis LHK Badung I Wayan Puja menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Badung. 
 
Diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajarannya dan seluruh stakeholder yang turut berpartisipasi atas pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Ditambahkannya, penghargaan ini berhasil diraih setelah Badung memenuhi dan melaksanakan 5 kriteria penilaian seperti memiliki kebijakan tentang Jakstrada, memiliki kebijakan terkait pengurangan sampah plastik, implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik, inovasi atau kreativitas tentang pengurangan sampah dan kinerja fasilitas pengelolaan sampah sebelum masuk ke TPA (Komposting, Bank Sampah, TPS 3R, PDU).
 
Dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, mantan Kabag Aset ini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah mengeluarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 47 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Bupati Badung Nomor 48 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank sampah. 
 
“Dalam Perbup Nomor 47 tersebut ditegaskan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik. Pelarangan  penggunaan kantong plastik dilaksanakan pada kantor pemerintah dan swasta, pusat perbelanjaan, departemen store, hypermarket, supermarket, minimarket, retail modern, hotel, villa, akomodasi pariwisata dan restaurant,” tegasnya.
 
Lebih lanjut disampaikan untuk Perbup Nomor 48 tahun 2018 dilaksanakan melalui Bank Sampah untuk menangani sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Dengan adanya Perbup Nomor 48 tahun 2018 diharapkan masyarakat agar mampu memilah sampah yang dihasilkan di rumah tangga. Disamping itu Kabupaten Badung berupaya membentuk TPS 3R dimasing-masing Desa di Kabupaten Badung untuk merealisasikan Perbup 47 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan Peraturan Bupati Badung Nomor 48 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank sampah. 
 
“Sehingga Target Capaian Pengurangan sampah sebanyak 11,480.66 ton/tahun atau setara dengan 11.18%  dan Penanganan sampah sebanyak 57,143.52 ton/tahun atau setara dengan 55.67% pada tahun 2020, ” pungkasnya.
 
Puja juga menambahkan dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional, pihaknya telah menyelenggarakan webinar peluncuran buku Kajian Daur Ulang Plastik dan Kertas dalam Negeri pada tanggal 10 Februari, webinar Sampah Spesifik pada tanggal 9 Januari yang diikuti oleh 756 peserta dalam youtube streaming yang disaksikan 3.766 viewers, webinar RDF pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Industri Semen sebanyak 1.040 peserta, webinar Pengembangan Maggot BSF yang disaksikan sebanyak 1.088 viewers dan webinar Sirkular Ekonomi dan Bank Sampah dengan 1.000 lebih peserta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.