Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Bali Tribune/ PREDIKAT - Pemkab Tabanan kembali raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten 3, Drs. I Md. Agus Harthawiguna, M.Si. hadiri undangan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) oleh Ombudsman Republik Indonesia yang secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (29/12/21).

Acara yang juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut, juga disaksikan oleh Jajaran Kementerian, Pimpinan Ombudsman RI, serta Pemerintah Priovinsi dan Daerah di Seluruh Indonesia secara daring/virtual.  

Masuk dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori “Pemerintah Kabupaten”, Tabanan dengan nilai kepatuhan 83,65 berhasil membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik  bedasarkan UU no  25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 tersebut ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal-administrasi, dilaksanakan oleh internal ombudsman yang melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia. Dan berasaskan pada integritas kepatuhan, keadilan, non-diskriminassi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Sementara objek dalam penilaian ini mencakup Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penilaian terbagi dalam 3 zonasi, Hijau berarti tinggi, kuning yaitu sedang dan merah di tingkat rendah. Dengan dilaksanakan terhadap 587 instansi di Indonesia, termasuk diantaranya 24 di tingkat kementerian, 15 di tingkat Lembaga, 34 di tingkat pemerintah provinsi dan 426 di tingkat Pemerintah Kabupaten serta 98 di tingkat Pemerintah kota. Berfokus di Kategori Pemerintah Kabupaten, sebanyak 103 meraih zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah.

Apresiasi yang sangat baik disampaikan oleh Joko Widodo, Presiden RI terhadap Ombudsman atas upaya penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. “Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan Publik yang lebih baik, menciptakan system pengawaasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dinikmati masyarakat,” tegas Jokowi.

Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan. “Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia, secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Agus Harthawiguna, mewakili Pemkab Tabanan, dalam menanggapi predikat yang dicapai oleh Kabupaten Tabanan. “Hari ini Tabanan kembali mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu menjadi hal yang penting untuk diingat bahwa predikat ini wajib kita pertahankan dan kita tingkatkan” ungkap Agus.

wartawan
JIN
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.