Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Bali Tribune/ PREDIKAT - Pemkab Tabanan kembali raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten 3, Drs. I Md. Agus Harthawiguna, M.Si. hadiri undangan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah) oleh Ombudsman Republik Indonesia yang secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Rabu (29/12/21).

Acara yang juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut, juga disaksikan oleh Jajaran Kementerian, Pimpinan Ombudsman RI, serta Pemerintah Priovinsi dan Daerah di Seluruh Indonesia secara daring/virtual.  

Masuk dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori “Pemerintah Kabupaten”, Tabanan dengan nilai kepatuhan 83,65 berhasil membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik  bedasarkan UU no  25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penghargaan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 tersebut ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal-administrasi, dilaksanakan oleh internal ombudsman yang melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia. Dan berasaskan pada integritas kepatuhan, keadilan, non-diskriminassi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Sementara objek dalam penilaian ini mencakup Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penilaian terbagi dalam 3 zonasi, Hijau berarti tinggi, kuning yaitu sedang dan merah di tingkat rendah. Dengan dilaksanakan terhadap 587 instansi di Indonesia, termasuk diantaranya 24 di tingkat kementerian, 15 di tingkat Lembaga, 34 di tingkat pemerintah provinsi dan 426 di tingkat Pemerintah Kabupaten serta 98 di tingkat Pemerintah kota. Berfokus di Kategori Pemerintah Kabupaten, sebanyak 103 meraih zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah.

Apresiasi yang sangat baik disampaikan oleh Joko Widodo, Presiden RI terhadap Ombudsman atas upaya penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. “Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan Publik yang lebih baik, menciptakan system pengawaasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dinikmati masyarakat,” tegas Jokowi.

Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan. “Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia, secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Agus Harthawiguna, mewakili Pemkab Tabanan, dalam menanggapi predikat yang dicapai oleh Kabupaten Tabanan. “Hari ini Tabanan kembali mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu menjadi hal yang penting untuk diingat bahwa predikat ini wajib kita pertahankan dan kita tingkatkan” ungkap Agus.

wartawan
JIN
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.