Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas

Bali Tribune / OPINI WTP - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (kiri) saat menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Ini merupakan raihan WTP ke delapan secara berturut-turut.

“Predikat opini WTP yang ke delapan paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

Agus Suradnyana menjelaskan perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap LKPD setiap tahunnya. Termasuk peningkatan kualitas untuk tidak hanya sekedar mendapat predikat WTP saja. Tetapi juga eksekusi ke depan yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Buleleng. Sehingga masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak dan tentu bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng yang berasal dari pajak yang masyarakat bayar. “Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh Kabupaten/Kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” jelasnya.

Untuk penyusunan anggaran ke depan, dirinya menambahkan masih berfokus pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Menggerakkan seluruh sektor khususnya dalam belanja pemerintah. Sehingga, bisa memberikan efek ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat. “Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023,” imbuh Agus Suradnyana.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono mengungkapkan pemeriksaan tahun 2021 ini BPK telah menetapkan kebijakan pemeriksaan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021. Kebijakannya antara lain menilai hal-hal khusus yang mengatur kebijakan terkait dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan. Hal tersebut mencakup kebijakan pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, pemeriksaan dampak pandemi Covid-19, pemeriksaan atas pemanfaatan barang milik daerah, pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan pemeriksaan atas pendapatan daerah.  “Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. Sebagian besar telah sesuai dengan rencana aksi yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota se-Bali,” ungkapnya.

BPK RI akan tetap terus mendorong pemerintah Kota dan Kabupaten untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual. Telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. “Untuk itu BPK RI memberikan Opini WTP kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta seluruh jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan ini. Tentu tidak terlepas dari sinergi pada seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” tutup Wahyu Priyono.

wartawan
CHA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.