Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Menyikapi berbagai laporan dan pengaduan yang masuk ke lembaga dewan terkait mutasi pejabat tersebut, Senin (3/8/2026) Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur Pimpinan Dewan dan Komisi I DPRD Karangasem, menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif dalam hal ini dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dan Kabag Hukum Setda Karangasem, I Gusti Bagus Hariwangsa serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan terkait kebijakan mutasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, termasuk 12 orang PNS di Sekretariat DPRD Karangasem yang dimutasi tanpa diberikan pengganti. Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta mempertanyakan soal kajian mutasi yang dinilainya dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan di instansi yang pejabatnya dimutasi tersebut.

Selain itu kata Wayan Suparta, banyak juga ASN yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kebijakan mutasi tersebut kepada anggota dewan. Dirinya juga mempertanyakan sistem mutasi dimana saat seorang kepala sekolah dimutasi sebelum dua tahun berada dalam jabatan itu, sistemnya langsung eror, merah tidak bisa masuk. Tapi kalau pejabat di OPD seperti Kepala Dinas bisa dimutasi dan sistemnya tidak eror meski pejabat bersangkutan belum dua tahun berada dalam jabatan sebelumnya.

“Kalau Kepala Sekolah kog gak bisa? Tetapi kalau pejabat di OPD baru enam bulan dimutasi kog bisa dimutasi lagi menjadi Kepala Dinas? Kan ada perbedaan disini! Kami melihat disini ada unsur suka tidak suka dan keperluan,” sentilnya.

“Fakta yang kami temukan di lapangan, banyak PNS di dinas-dinas yang senior dan bisa bekerja! Dueg megae, tapi sing naik-naik ye! Ngudiang keto? Jeg mogok terus. Sistem yang mana nolak sampai 17 tahun sing menek menek ye! (PNS Senior.red). Padahal dueg ye, dan maan sertifikat buin uling Pak Sekda. Mestinya PNS yang seperti ini yang kita angkat supaya naik SDM kita,” kritiknya lagi, menyikapi kebijakan mutasi yang tidak mempertimbangkan senioritas, keahlian.

Bahkan di dinas tertentu, ada PNS senior yang pintar tapi jabatannya tidak naik-naik dan malah disalip oleh juniornya. “Kenken ye sakit hatine ye untuk bekerja! Inilah pentingnya etika dalam kebijakan mutasi,” sorotnya. 

Legislator Partai Demokrat ini kembali mempertanyakan, darimana penilaian TPK (Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya Baperjagat,red) ini?. Melihat fakta yang terjadi di lapangan tersebut, pihaknya di lembaga dewan meminta Sekda Karangasem untuk memperbaiki sistem mutasi tersebut sehingga mutasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan seniorotas, keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh PNS senior bersangkutan, dan bukan mutasi dilakukan karena Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan kedekatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, Tjok Alit Surya Prabawa dihadapan anggota dewan menyampaikan jika kegiatan mutasi beberapa waktu lalu tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari perencanaan sebelum kemudian dibahas dalam rapat Tim Penilai Kinerja atau TPK untuk mematangkan rencana mutasi sebelum kemudian memberikan pertimbangan kepada pimpinan selaku PPK (Pejabat Peembina Kepegawaian). Proses kemudian berlanjut ke Aplikasi Integrated Mutasi (Imut). “Disana kita akan berproses secara elektronik dinama ada NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Artinya lanjut Tjok Alit Surya Prabawa, jika tidak  sesuai dengan NSPK maka sistim akan menolak. “Katakanlah misalnya pangkatnya belum sesuai untuk jabatan itu, maka akan ditolak. Ketika misalnya belum dua tahun dalam posisi itu tentu akan ditolak oleh sistem! Dan itu sudah terjadi beberapa kali,” tegasnya.

Namun disisi lain, ketika ditanya oleh media ini, kenapa ada PNS yang dua kali mutasi promosi jabatan dimana baru enam bulan dalam jabatan sebelumnya sudah mutasi promosi lagi menjadi Kepala OPD? Tjok Alit Surya Prabawa mengatakan itu bisa dilakukan meski belum dua tahun. 

“Tentu dengan pertimbangan kinerja, kalau dia itu JPT Pratama atau eselon II tentu pertimbangannya harus ada uji kompetensi, kemudian kalau diluar JPT Pratama kalau belum dua tahun dia boleh dilakukan rotasi ketika kkinerjanya diatas expektasi yang instrumenya adalah SKP dua siklus pendek, jika sangat baik itu bisa dilakukan pergeseran,” kilahnya, sembari menegaskan siklus pendeknya itu tiga bulan, artinya 6 bulan itu sudah dua kali SKP sehingga bisa dilakukan pergeseran.

wartawan
AGS
Category

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.