Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker DPRD - Eksekutif Memanas

Raker
RAKER - Suasana Raker DPRD Karangasem dengan eksekutif, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja lanjutan DPRD Karangasem dengan eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kembali digelar, Selasa (11/7). Seperti  sebelumnya, rapat kerja berlangsung panas hanya saja kemarin dewan lebih fokus membahas masalah pembentukan Badan Operasional Pelabuhan (BOP) Padang Bai, keluarnya Perbup terkait pembentukan BOP serta pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan Padang Bai-Gili Trawangan, Lombok.

Dalam raker kemarin, pihak eksekutif menghadirkan anggota dan managemen BOP Padang Bai yang dibentuk menggunakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017. Dan lagi-lagi begitu rapat kerja dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pihak eksekutif langsung dihujani dengan berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan soal keluarnya Perbup tersebut yang dinilai tidak ada landasan atruan diatasnya yakni Perda.

I Wayan Sunarta, anggota dewan dari Fraksi PDIP menyebutkan dari hasil pengecekan sama sekali tidak ada landasan Perda yang dicantumkan dalam konsideran Perbup tersebut. Padahal dasar keluarnya Perbup adalah aturan Perda. Sementara sampai saat ini sama sekali belum dibentuk atau dibuat Perda mengenai pengelolaan Pelabuhan Rakyat Padang Bai apalagi mengenai pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan tersebut.

 Sunarta mengingatkan jika sebelumnya anggota dewan sudah sempat melakukan konsultasi ke pusat terkait kemungkinan Pemerintah Daerah mengelola dan memungut retribusi Pelabuhan antar provinsi. Dan saat itu pusat mengaskan jika pengelolaan pelabuhan antar provinsi itu menjadi kewenangan pusat, artinya Pemerintah Daerah tidak bisa memungut retribusi.

Ketua DPRD Nengah Sumardi, kepada wartawan menegaskan, pemerintah bekerja harus mengikuti koridor aturan yang benar termasuk Desa Adat. Jadi rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan ini agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam hal yang melanggar aturan.

Sumardi menegaskan jika pihaknya dilembaga dewan sama sekali tidak ingin menjustifikasi atau menghalangi, namun pihaknya dalam fungsi Legislasi, Bugeting dan pengawasan mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan sesuatu harus patokannya peraturan. Lantas megenai Perbup yang dikeluarkan Bupati untuk membentuk BOP dan memungut retribusi, menurut Sumardi Perbup dikeluarkan harus mengacu pada Perda, pun demikian Perda dibuat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan PP diterbitkan harus mengacu pada UU. Dalam kontek ini semestinya dalam Perbup itu dicantumkan Perda mana yang dijadikan landasan.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.