Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

Rapat DPRD BAdung
Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Komisi I DPRD Badung saat foto bersama dengan Camat Perbekel dan jajaran Desa Munggu serta tokoh masyarakat dan petani membahas maraknya pelanggaran di Subak Munggu, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata. Hadir dalam rapat tersebut Camat Mengwi, Perbekel Desa Munggu, BPD Munggu, pekaseh, petani pelapor, serta tokoh masyarakat Munggu yang menjadi kuasa petani dan pekaseh, Dewa Merta Sedana atau Ajik Toyota.

Keluhan petani disampaikan Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan Dewa Merta Sedana. Selain menyoroti pembangunan oleh pengembang di kawasan LSD dan LP2B, petani juga mengeluhkan dampak pembangunan terhadap aktivitas pertanian, seperti sampah material bangunan, kabel listrik yang menjuntai, hingga paku sisa proyek yang membahayakan petani.

“Sudah dua orang petani kami kena strum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.

Petani juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian. Mereka mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat berlangsung di kawasan LP2B serta adanya penutupan saluran irigasi.

Perbekel Munggu I Ketut Darta membantah pihak desa melakukan pembiaran. Ia mengatakan persoalan pembangunan di kawasan LP2B dan LSD telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak 2022.

“Menurut kami ini pahlawan kesiangan, karena sudah dari tahun 2022 kami sudah melapor ke pihak berwenang,” kata Darta.

Menurutnya, Satpol PP Badung bahkan telah dua kali memasang garis penertiban di lokasi pembangunan. Namun, garis tersebut kemudian dilepas dan pembangunan kembali berlanjut. Terkait kabel PLN, pihak desa juga disebut telah melaporkannya kepada Dinas PUPR Badung yang kemudian meneruskannya melalui surat kepada PLN.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam rapat. Ajik Toyota mempertanyakan kewenangan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

“Aneh kalau perbekel tidak tahu kalau banyak pengembang liar yang bebas membangun, padahal sesuai aturan perbekel memiliki wewenang memanggil dan mempertanyakan segala perizinan,” ujarnya.

Suasana kemudian diredakan pimpinan rapat. Lanang Umbara meminta Perbekel Munggu menarik pernyataannya yang menyebut “pahlawan kesiangan”. Darta kemudian menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pernyataan tersebut terlontar spontan karena merasa dipojokkan.

Lanang Umbara mengatakan persoalan tersebut lebih banyak dipicu kesalahpahaman komunikasi antarpihak. Menurutnya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pekaseh, dan petani memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga wilayah Desa Munggu.

“Dengan mediasi ini semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik. Karena pihak-pihak memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Badung akan turun langsung ke lapangan bersama petani untuk melihat kondisi pembangunan dan lahan pertanian di Subak Munggu. Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi bahan Komisi I dalam memberikan rekomendasi penyelesaian persoalan yang dikeluhkan petani.  

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.