Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas Kejagung di Bali Bukan Pemborosan

Jaksa Agung, HM Prasetyo

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Agung membantah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Bali sebagai pemborosan. Rakernas tersebut diadakan di Grand Inna Bali Beach, dari 27 hingga 30 November 2018. Dilansir dari Bisnis.com, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Bali adalah tempat yang tepat dalam menyelenggarakan acara sebab memiliki lokasi geografis yang strategis yakni berada di tengah wilayah Indonesia. Dengan begitu kejaksaan-kejaksaan seluruh Indonesia mampu dengan mudah berkumpul mengikuti rapat kerja nasional (rakernas).  Selain itu, dia mengharapkan image Bali sebagai tempat sukses penyelenggaraan acara juga ikut menyukseskan rakernas kejaksaan ini.  Apalagi pihaknya sengaja memilih Grand Bali Beach yang merupakan salah satu aset negara sebagai lokasi rakernas."Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata," katanya, Selasa (27/11) kemarin. Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam rakernas. Bahasan itu mulai dari tantangan kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian kejaksaan pada pemilihan umum mendatang, peningkatan integritas anggota, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE.  "Beberapa hal lain yang dibahas yakni harapan supaya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi andalan kami bisa dirawat keberlanjutannya," katanya.  Menurut Prasetyo, TP4 akan menjadi andalan Kejaksaan dalam mengurangi kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah. Terlebih, saat ini, banyak proyek strategis yang sedang dilakukan pemerintah. "Dengan TP4 kita lebih baik mencegah dari pada menindak. Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak," kata Prasetyo.  

wartawan
Hans Itta
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.