Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas Kejagung di Bali Bukan Pemborosan

Jaksa Agung, HM Prasetyo

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Agung membantah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Bali sebagai pemborosan. Rakernas tersebut diadakan di Grand Inna Bali Beach, dari 27 hingga 30 November 2018. Dilansir dari Bisnis.com, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Bali adalah tempat yang tepat dalam menyelenggarakan acara sebab memiliki lokasi geografis yang strategis yakni berada di tengah wilayah Indonesia. Dengan begitu kejaksaan-kejaksaan seluruh Indonesia mampu dengan mudah berkumpul mengikuti rapat kerja nasional (rakernas).  Selain itu, dia mengharapkan image Bali sebagai tempat sukses penyelenggaraan acara juga ikut menyukseskan rakernas kejaksaan ini.  Apalagi pihaknya sengaja memilih Grand Bali Beach yang merupakan salah satu aset negara sebagai lokasi rakernas."Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata," katanya, Selasa (27/11) kemarin. Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam rakernas. Bahasan itu mulai dari tantangan kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian kejaksaan pada pemilihan umum mendatang, peningkatan integritas anggota, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE.  "Beberapa hal lain yang dibahas yakni harapan supaya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi andalan kami bisa dirawat keberlanjutannya," katanya.  Menurut Prasetyo, TP4 akan menjadi andalan Kejaksaan dalam mengurangi kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah. Terlebih, saat ini, banyak proyek strategis yang sedang dilakukan pemerintah. "Dengan TP4 kita lebih baik mencegah dari pada menindak. Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak," kata Prasetyo.  

wartawan
Hans Itta
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.