Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas LPSE Tingkat Nasional di Labuan Bajo, Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Transparan

Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi Sarah Sadiqa, saat membuka Rakernas LPSE di Labuan Bajo. Manggarai Barat, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 200 orang peserta dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari 34 provinsi di Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (25/7). Tiga agenda dalam Rakernas LPSE tersebut adalah, sosialisasi pengadaan barang dan jasa, cara membuat laporan, dan diskusi para peserta. Anggota panitia sekaligus Kepala LPSE Provinsi NTT Bambang Sage menjelaskan, tujuan Rakernas LPSE untuk melakukan koordinasi penguatan peran tugas LPSE untuk pembangunan, baik pusat maupun daerah sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. Menurutnya, melalui Rakernas diharapkan daerah mampu membuat unit kerja sendiri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sesuai nomenklaturnya masing-masing. Dikatakan, hari terakhir Rakernas, para peserta akan mengadakan kunjungan kerja melihat pembanguan yang sedang dikerjakan di Pulau Padar Komodo Labuan Bajo. Ketua panitia pelaksana Direktur pengembangan SPSE Gatot Pangbudhi Poetranto dalam laporannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa secara elektronik bertujuan agar pelayanan dilakukan secara cepat, transparan dan murah sesuai dengan amanat Kepres No 16 Tahun 2018. Selain itu untuk memberikan penguatan, agar mudah dimonitor dan dievaluasi. Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa juga menjelaskan, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya. Tujuannya, untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE dan melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE bersangkutan. Dikatakan, pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 Tahun 2007. LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui catalog elektronik (e-Purchasing). Selain itu ada e- kontrak manajemen dan e-monef yang semuanya terintegrasi dan tersambung secara otmatif yang sistemnya dengan mengunakan link. Hal itu dibuat agar proses pengadaan barang dan jasa secara profsional agar lebih transparan, bebas dari segala kompromi dan biaya yang sanagat murah. Di samping itu juga akan menghasikan barang dan jasa. Untuk itu perlu pemahaman yang sama khususnya secara regulasi. Hadir dalam Rakornas LPSE ini yang mewakili Gubernur NTT Asisten II perekonomian dan pembangunan Provinsi NTT Alexander Sena dan Rufinus Mbon Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Manggarai Barat. Dengan sistem pengadaan barang secara elektronik ini, public bisa melihat, mengawasi, dan mengetahui semua program. Demikian pula aparat kepolisian dan kejaksaan dapat mengikuti proses seleksi sejak awal.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.