Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas PPMKI di Bali Dihadiri Seluruh Pengprov dan Korwil

Rakernas PPMKI
Bali Tribune / Rakernas PPMKI diikuti seluruh Pengprov dan  Korwil di Kebon Vintage Cars, Biaung, Sabtu (9/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) akan menggelae Wedding Festival (foto pernikahan dengan latar belakang mobil klasik) secara serentak disemua Pengprov dan  Korwil. Selain itu, Kota Semarang, Jawa Tengah didaulat   menjadi tuan rumah kegiatan HUT ke-46 PPMKI.

Demikianlah agenda kerja yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPMKI yang diselenggarakan di Kebon Vintage Cars,Biaung, Sabtu (9/3). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PPMKI, Jos Dharmawan  juga  dibahas  kegiatan classic race, pembuatan buku sejarah PPMKI termasuk rencana penambahan keanggotaan PPMKI di Sepuluh kota.

“Puji tuhan Rakernas berlangsung sukses. Semua pengprov atau Korwil mengirimkan perwakilan hadir. ini menjadi sejarah  pertama. Untuk pertama kalinya  Rakernas diikuti  Pengprov atau Korwil,” kata Jos Dharmawan.

Rakernas PPMKI diawali dengan menyanyi bersama lagu Indonesia Raya kemudian Mars PPMKI. Selanjutnya pembahasan AD/ART sebagaimana tertera dalam Buku Coklat (hasil Munas XIV).

Beberapa point penting yang dihasilkan seperti menyepakati pengawas berjumlah 5 orang sesuai dengan Buku Coklat (Hasil Munas XIV). Alamat Sekretariat mengikuti domisili Ketua Umum termasuk  pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Adapun KTA, akan dicetak oleh masing-masing Pengprov /Korwil.Pusat hanya mendapatkan tembusan data dari Provinsi. KTA Pengurus Pusat mengikuti Domisili. Pengurus pusat memiliki Kartu Tanda Pengenal (Kartu Nama/Kartu Identitas) yang memiliki masa berlaku. Nomor KTA, menggunakan Kode Plat dan dilakukan pengkinian data untuk nomor KTA termasuk QR Code untuk benefit anggota PPMKI.

wartawan
HEN

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.