Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor bersama PHDI Badung: Membangun Harmonisasi Dokumen Perkawinan menuju keluarga Bahagia Sejahtera

Bali Tribune / RAKOR - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung terkait dengan regulasi perkawinan agama di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra terkait dengan regulasi perkawinan agama. Acara dilaksanakan di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1). Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gede Sudarwitha, Kadis Dukcapil AA. Ngr Arimbawa, Kementerian Agama Kabupaten Badung IB. Oka Yusaka, Ketua MDA Badung Komang Sujapa.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya menyampaikan dalam upaya menyatukan persepsi dan pemikiran dan langkah berkaitan dengan tata cara atau pola tentang pelaksanaan perkawinan yang mengharmonisasi antara sistem aturan positif dengan perkawinan secara agama yang dikaitkan dengan adat, sehingga perkawinan secara Hindu di Badung dan di daerah lainnya ada harmonisasi dan kesinkronan dari tahapan awal sampai tahapan akhir tanpa harus mengurangi prinsip-prinsip perjalanan tatanan secara adat apalagi secara agama.

"Dalam pelaksanaan sahnya suatu perkawinan perlu ada pola, pola ini tidak bermaksud menyeragamkan tetapi mengharmonisasi atau menyelaraskan  perkawinan hindu khususnya di Badung dengan prinsip tidak menghilangkan dresta," ucapnya.

Dalam konsep ini sudah ada satu kesatuan pemikiran antara PHDI, Kementerian Agama, MDA di Kabupaten Badung, nanti dibuatkan suatu formulasi, pedoman yang akan dibahas bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suatu produk bersama yang harus kita taati bersama sehingga ada kejelasan dan kepastian terkait prosedur, seperti misalnya ketika ada perceraian semestinya ada juga perceraian secara agama, ketegasan siapa yang akan melaksanakan disini belum jelas dan tegas, apakah prajuru desa adat, padahal secara formal.di Hindu adalah PHDI, namun PHDI belum memiliki tata cara perceraian secara Agama Hindu. "Saya berharap  bagaimana pola dan prosedur secara administratif di Badung ini lebih teratur, lebih tertata, lebih rapi secara tahapan prosedur yang selama ini sudah baik dan kita ingin meningkatkan yang lebih baik lagi untuk mewujudkan perkawinan yang sehat,.bahagia dan Sejahtera," imbuhnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra mengatakan dengan masih beragamnya regulasi yang dibuat oleh masing-masing desa adat di Kabupaten Badung terkait dengan dokumen perkawinan dengan mengacu pada Undang Undang Perkawinan Tahun 1974 perlu dilakukan harmonisasi. Di Sisi yang lain melalui program dari Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada para calon pengantin untuk menghindari terjadinya calon pengantin hamil sebelum nikah. Dengan adanya persamaan persepsi yang akan dituangkan dalam sebuah regulasi nantinya dijadikan sebagai pedoman para yowana sebelum melaksanakan pernikahan yang bertujuan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. "Para Yowana yang akan melakukan Upacara pernikahan sebelumnya harus melengkapi persyaratan administrasi seperti keterangan sehat, Pernah mengikuti pelatihan calon pengantin, baru nanti melakukan persiapan untuk jadi Pengantin, terkait administrasinya sesuai dengan kesepakatan  kami bersama MDA, Catatan Sipil, Kemenag, dan Dinas Kebudayaan," jelasnya.

Lebih lanjut kedepan dengan berkolaborasi Bersama instansi terkait akan melaksanakan pembinaan dokumen, pembinaan kesehatan, pembinaan pembangunan keluarga kepada remaja-remaja kita di Badung, serta akan melaksanakan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Pebruari 2025. "Berharap dari FGD akan mendapatkan suatu kesepakatan yang menjadi keputusan bersama atau menjadi sebuah Peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," tutupnya.

wartawan
ANA

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.