Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Bersama Tim MCP KPK RI, Bupati Sanjaya: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima tim Satgas V.1, DIT V-Kedeputian Korsup KPK RI, Rabu, (16/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, mengikuti rapat koordinasi  Monitoring Center for Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Evaluasi Capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan II tahun 2021 oleh Satgas V.1, DIT V-Kedeputian Korsup KPK RI, Rabu, (16/6).

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat utama lantai III Kantor Bupati Tabanan tersebut juga diikuti oleh Sekda, Inspektur, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Ismail Hindersah selaku Kasatgas V.1 Direktorat Wilayah V KPK RI saat itu mengatakan, bahwa, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berintegritas serta bebas KKN.

Dimana dikatakannya bahwa, SDM yang tidak mempunyai kompeten dan integritas membuka celah untuk korupsi begitupun dengan instansi terkait. Unsur suap yang berujung korupsi dikatakannya kerap terjadi di berbaggai sektor, terutama di 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan dana desa.

Ia meminta agar Pemkab Tabanan agar berhati-hati dalam semua bidang terebut, jangan sampai ada suap menyuap didalam perijinan ataupun regulasi, apalagi kebocoran di dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. Karena menurutnya tindak korupsi yang sering terjadi dalam kasus saat ini adalah tentang kebocoran pengelolaan pendapatan daerah begitupun dengan jual beli jabatan.

“Terakhir pengelolaan pendapatan daerah sering terjadi kebocoran yang dilakukan oleh Pemda. Disini juga kita kawal bagaimana Pemkab agar bisa meningkatkan PAD, minimal menambal kebocoran dan optimalnya meningkatkan pendapatan daerah,” tanggap Ismail Hindersah saat itu.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya  menekankan bahwa Pemkab Tabanan selama ini sangat berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berintegritas serta bebas KKN.

“Untuk itu, melalui MCP koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah) KPK RI pada aplikasi jaga.id telah dilakukan  “self assesment” terkait langkah-langkah pencegahan korupsi pada 8 area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan dana desa,” ungkap politisi asal Dauh pala Tabanan itu dihadapan tim MCP KPK RI. 

Lebih lanjut ia juga mengatakan, bahwa 8 area intervensi tersebut juga telah ditindaklanjuti perangkat daerah terkait. berdasarkan hasil unggah dokumen atas progres triwulan II tahun 2021 (per 15 juni 2021), capaian pengisian dan pengunggahan dokumen pada aplikasi jaga.id telah mencapai 84,6% pada menu korsupgah 2021 dan 60% pada menu dana desa 2021.

“Program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Tabanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, Saya berharap keseriusan Bapak/Ibu kepala perangkat daerah dalam mendukung program ini. Dimana program ini juga merupakan pengejawantahan salah-satu asta program yang telah saya canangkan, yaitu reformasi birokrasi,” tegas Sanjaya. 

Ia menambahkan, Reformasi birokrasi ini harus dilaksanakan untuk mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani. Salah-satu caranya adalah dengan penguatan integritas ASN. Karena selama ini korupsi terjadi karena adanya kesempatan yang dimiliki pemegang otoritas yang disalahgunakan karena tidak memiliki integritas. Pada posisi ini, integritas menjadi poin penting yang harus dimiliki oleh setiap pejabat publik.

wartawan
HMS
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.