Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024

Bali Tribune/ RAKOR - Pj Bupati Jendrika hadiri Rakor pemberantasan Korupsi.


Balitribune.co.id | Semarapura - Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (27/3/2024). Pj. Bupati Jendrika menyampaikan MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023, dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, telah tercapai hasil untuk Kabupaten Klungkung sebesar 93,81 % (94%), dengan posisi berada pada peringkat 31 di Indonesia dan peringkat 7 di Bali. Dari hasil capaian MCP Tahun 2023, hendaknya dapat dijadikan evaluasi bersama sekaligus sebagai dasar didalam penyusunan rencana aksi MCP di tahun 2024 dengan menyesuaikan sesuai pedoman MCP 2024. "Mengenai hal-hal yang masih belum tercapai di tahun 2023, saya tugaskan pimpinan OPD serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya," ujar Nyoman Jendrika.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Adapun hasil survei penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 adalah 78,23. "Selamat datang dan Terimakasih atas dilakukannya rapat koordinasi oleh KPK di Kabupaten Klungkung serta mohon bimbingan arahan kepada kami dalam melaksanakan MCP dengan 8 area intervensinya," imbuh Nyoman Jendrika.

Direktur/Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Bapak Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan mengenai tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019; Tugas Koordinasi KPK berdasarkan Pasal 8 Undang-Undangan No. 19 Tahun 2019; tujuh jenis Tindak Pidana Korupsi berdasarkan UU Nom 31/1999 jo. UU No. 20/2001; tindak Pidana lain yang berkaitan dengan Tipikor; Strategi Pemberantasan Korupsi; dan Sertifikasi Aset Daerah; serta mengenai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai Monitoring Center For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam Rakor tersebut, dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Klungkung dan Instansi terkait lainnya. sug

wartawan
SUG
Category

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.