Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda I Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Digelar di Gianyar

Bali Tribune/ RAKOR - Pembukaan dan suasana di sela Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli.


balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra membuka Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali tahun 2022 di Villa Kori Maharani, Selasa (22/3/2022). Mengambil tema Eksistensi Pengobatan Tradisional Bali, para staf ahli kepala daerah se-Bali membangun sinergitas antara petani, pengusada (penyehat), produsen dan pelaku usaha obat tradisional Bali.

Bupati Mahayastra yang membuka Rakorda tersebut berharap  forum penyehat tradisional tidak hanya bertolak pada pembuatan produk namun lebih dari itu sebagai media berdiskusi. “Harapan saya forum penyehatan tradisional Bali ini tidak hanya bertolak pada bagaimana mengolah bahan mentah menjadi jamu, lulur, dan yang lainnya. Tapi menjadi alternatif ruang berdiskusi karena kalau dulu sebelum ada dokter, Balian itu berdiskusi dulu dengan pasien setelah berdiskusi baru tahu akar permasalahannya, tahu sakitnya, sehingga tidak salah dalam mendiagnosa,” ujar Bupati Mahayastra.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut selaras dengan Visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, dimana salah satu program yang dikembangkan adalah pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan warisan leluhur atau tradisi masyarakat Bali yang dikenal sebagai warisan lontar Usada Bali.

Dimana pelayanan kesehatan tradisional Bali adalah pelayanan kesehatan tradisional yang bersumber pada tradisi pengobatan masyarakat Bali dimana kedepannya dapat disinergikan dengan pelayanan kesehatan konvensional sehingga menjadi pelayanan kesehatan integrasi sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan dengan adanya Pergub. Bali no 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional. “Peraturan Gubernur ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan tradisional dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional Bali yang terstandar aman dan berkualitas kepada masyarakat,” imbuhnya.

Forum komunikasi penyehat tradisional Bali ini dapat menjadi wadah bertemunya petani yang menyediakan bahan baku ramuan obat tradisional, pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman botanikal, minyak balur, serta para penyehat tradisional baik di bidang keterampilan maupun ramuan.

Staff Ahli Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wardhana berharap terjalin suatu kerjasama antar pelaku penyehat tradisional dan jangan saling sikut apalagi menjatuhkan. Kedepan, Wardhana mengatakan akan menggandeng pelaku pariwisata dalam memasarkan produk olahan tradisional Bali.

Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mahayastra yang dilanjutkan dengan pemantauan pameran penyehat tradisional perwakilan kabupaten/kota se-Bali dan dilanjutkan dengan seminar. Rakorda Staff Ahli berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 dan ditutup tanggal 23 Maret 2022.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.