Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda I Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Digelar di Gianyar

Bali Tribune/ RAKOR - Pembukaan dan suasana di sela Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli.


balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra membuka Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali tahun 2022 di Villa Kori Maharani, Selasa (22/3/2022). Mengambil tema Eksistensi Pengobatan Tradisional Bali, para staf ahli kepala daerah se-Bali membangun sinergitas antara petani, pengusada (penyehat), produsen dan pelaku usaha obat tradisional Bali.

Bupati Mahayastra yang membuka Rakorda tersebut berharap  forum penyehat tradisional tidak hanya bertolak pada pembuatan produk namun lebih dari itu sebagai media berdiskusi. “Harapan saya forum penyehatan tradisional Bali ini tidak hanya bertolak pada bagaimana mengolah bahan mentah menjadi jamu, lulur, dan yang lainnya. Tapi menjadi alternatif ruang berdiskusi karena kalau dulu sebelum ada dokter, Balian itu berdiskusi dulu dengan pasien setelah berdiskusi baru tahu akar permasalahannya, tahu sakitnya, sehingga tidak salah dalam mendiagnosa,” ujar Bupati Mahayastra.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut selaras dengan Visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, dimana salah satu program yang dikembangkan adalah pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan warisan leluhur atau tradisi masyarakat Bali yang dikenal sebagai warisan lontar Usada Bali.

Dimana pelayanan kesehatan tradisional Bali adalah pelayanan kesehatan tradisional yang bersumber pada tradisi pengobatan masyarakat Bali dimana kedepannya dapat disinergikan dengan pelayanan kesehatan konvensional sehingga menjadi pelayanan kesehatan integrasi sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan dengan adanya Pergub. Bali no 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional. “Peraturan Gubernur ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan tradisional dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional Bali yang terstandar aman dan berkualitas kepada masyarakat,” imbuhnya.

Forum komunikasi penyehat tradisional Bali ini dapat menjadi wadah bertemunya petani yang menyediakan bahan baku ramuan obat tradisional, pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman botanikal, minyak balur, serta para penyehat tradisional baik di bidang keterampilan maupun ramuan.

Staff Ahli Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wardhana berharap terjalin suatu kerjasama antar pelaku penyehat tradisional dan jangan saling sikut apalagi menjatuhkan. Kedepan, Wardhana mengatakan akan menggandeng pelaku pariwisata dalam memasarkan produk olahan tradisional Bali.

Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mahayastra yang dilanjutkan dengan pemantauan pameran penyehat tradisional perwakilan kabupaten/kota se-Bali dan dilanjutkan dengan seminar. Rakorda Staff Ahli berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 dan ditutup tanggal 23 Maret 2022.

wartawan
ATA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.