Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorsus Upaya Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri bersama lembaga terkait untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
 
Ketika membuka acara yang digelar melalui video conference (vidcon) dan dihadiri para gubernur, bupati, walikota, dan unsur Forkopimda, serta seluruh aparat terkait, Menkopolhukam menyampaikan rakorsus ini membahas tentang penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.
 
Dimana, pada Rabu (23/9), saat pengumuman pasangan calon (paslon) yang lolos dan berhak maju dalam kontestasi Pilkada, sangat potensial menimbulkan kerumunan massa dan memicu suasana politik memanas. Kegiatan ini memungkinkan akan berdampak pada kerawanan Covid-19. 
 
Pertama, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan lolos akan "show of force" dan yang dinyatakan tidak lolos akan rame-rame melaksanakan protes. Kedua, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka rakorsus kali ini diadakan untuk meneliti dimana yang rawan dan apa yang akan dilakukan sebagai langkah antisipatif.
 
"Sehingga, mulai tanggal 6-26 September dan seterusnya sampai 9 Desember 2020 dan sampai selesai proses pemilihan ini akan banyak event yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelas Menkopolhukam.
 
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu RI, Waka BIN, Kepala BNPB, Mendagri, Wakil Jaksa Agung RI, Kabinkum TNI, Kadivkum Polri, dan KPU Pusat. Mengakhiri kegiatan rakorsus tersebut, Menkopolhukam memerintahkan, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan rakor agar segera melaksanakannya dan segera dilaporkan ke Pusat, baik ke KPU maupun Mendagri. 
 
Serta menyarankan supaya mengundang juga para perwakilan partai politik (parpol) dan tim sukses agar mendapat penjelasan didalam rakor, terkait untuk menghindari kerumunan banyak orang. Antisipasi tindak kriminal, kerumunan atau demo bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga di jalan-jalan dan tempat umum, karena masih banyak yang berpikir bahwa konvoi itu masih diperbolehkan.
 
Menkopolhukam mengingatkan, agar ada agenda aksi damai seperti yang disarankan oleh TNI, yaitu berupa deklarasi damai, mematuhi protokol kesehatan dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dapat dijadikan satu pintu sebagai ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan diterapkan oleh aparat tentang hukum dan tetap memperhatikan peta zonasi seperti yang disampaikan Kepala BNPB.
 
Menyikapi paparan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asintel dan Asops Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakumdam IX/Udayana.
 
Pangdam menegaskan, selaku prajurit TNI harus mengetahui batasan-batasan kewenangan TNI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, karena disatu sisi ada ketentuan yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam Pilkada dan disisi lain dihadapkan dengan pengamanan protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap jalan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.