Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorsus Upaya Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri bersama lembaga terkait untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
 
Ketika membuka acara yang digelar melalui video conference (vidcon) dan dihadiri para gubernur, bupati, walikota, dan unsur Forkopimda, serta seluruh aparat terkait, Menkopolhukam menyampaikan rakorsus ini membahas tentang penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.
 
Dimana, pada Rabu (23/9), saat pengumuman pasangan calon (paslon) yang lolos dan berhak maju dalam kontestasi Pilkada, sangat potensial menimbulkan kerumunan massa dan memicu suasana politik memanas. Kegiatan ini memungkinkan akan berdampak pada kerawanan Covid-19. 
 
Pertama, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan lolos akan "show of force" dan yang dinyatakan tidak lolos akan rame-rame melaksanakan protes. Kedua, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka rakorsus kali ini diadakan untuk meneliti dimana yang rawan dan apa yang akan dilakukan sebagai langkah antisipatif.
 
"Sehingga, mulai tanggal 6-26 September dan seterusnya sampai 9 Desember 2020 dan sampai selesai proses pemilihan ini akan banyak event yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelas Menkopolhukam.
 
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu RI, Waka BIN, Kepala BNPB, Mendagri, Wakil Jaksa Agung RI, Kabinkum TNI, Kadivkum Polri, dan KPU Pusat. Mengakhiri kegiatan rakorsus tersebut, Menkopolhukam memerintahkan, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan rakor agar segera melaksanakannya dan segera dilaporkan ke Pusat, baik ke KPU maupun Mendagri. 
 
Serta menyarankan supaya mengundang juga para perwakilan partai politik (parpol) dan tim sukses agar mendapat penjelasan didalam rakor, terkait untuk menghindari kerumunan banyak orang. Antisipasi tindak kriminal, kerumunan atau demo bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga di jalan-jalan dan tempat umum, karena masih banyak yang berpikir bahwa konvoi itu masih diperbolehkan.
 
Menkopolhukam mengingatkan, agar ada agenda aksi damai seperti yang disarankan oleh TNI, yaitu berupa deklarasi damai, mematuhi protokol kesehatan dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dapat dijadikan satu pintu sebagai ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan diterapkan oleh aparat tentang hukum dan tetap memperhatikan peta zonasi seperti yang disampaikan Kepala BNPB.
 
Menyikapi paparan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asintel dan Asops Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakumdam IX/Udayana.
 
Pangdam menegaskan, selaku prajurit TNI harus mengetahui batasan-batasan kewenangan TNI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, karena disatu sisi ada ketentuan yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam Pilkada dan disisi lain dihadapkan dengan pengamanan protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap jalan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.