Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ramadhan Bertepatan Tahun Ajaran Baru Catat Pertumbuhan Pinjaman Dana

Bali Tribune/ Yudy Herman Alhamsyah (kanan) bersama Imaduddin Septiyan
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan pembiayaan sepeda motor dan mobil periode Januari-April 2019 menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan bisnis tercatat 20% hingga 25% dibandingkan tahun sebelumnya. "Karena kita itu ada regular motor baru, bekas dan NDS (multiguna). Kalau NDS lebih kepada bisnis multiguna untuk motor dan mobil," ungkap Kepala Cabang WOM Finance Denpasar, Yudy Herman Alhamsyah saat berbagi kebaikan Ramadhan Masjid Al Hikmah, Senin (13/5).
 
Menurutnya, multiguna yang menyumbang pertumbuhan bisnis karena tren saat ini masyarakat cenderung membutuhkan dana ketimbang membeli motor baru. Apalagi bulan ini bertepatan Ramadhan dan pergantian tahun ajaran baru. "Pada ajaran baru ini orang butuh dana untuk pendaftaran anak sekolah. Maka lebih banyak orang butuh, lebih baik pinjam," ujarnya. 
 
Disebutkan Yudy, untuk pinjaman multiguna khusus motor yang diberikan berkisar Rp 2 juta hingga maksimal harga motor di pasaran. Sedangkan mobil mulai Rp 20 juta sampai harga maksimal di pasaran dengan jaminan BPKB. "Untuk kredit bermasalah di Denpasar-Bali dibawah 3%," sebut Yudi didampingi Imaduddin Septiyan, Area Marketing Mobilku WOM Finance Regional Jatim BNT.
 
Lebih lanjut dia mengatakan secara profit target tahun 2019 ini sebesar Rp 2,7 miliar. Sedangkan hingga Maret sudah mencapai Rp 350 juta. Berdasarkan kondisi perkembangan bisnis, pihaknya mengaku optimistis target profit akan tercapai akhir tahun ini. 
 
"Untuk bulan Mei bertepatan Ramadhan pertumbuhan cukup baik sampai dengan minggu kedua. Kita lihat perkembangan cukup oke dengan pertumbuhan sales persentase kurang lebih 10 persen," imbuhnya. 
 
Sementara itu Yudy menambahkan terkait Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh hikmah ini dimanfaatkan untuk saling berbagi pada sesama yang 
 
membutuhkan. Umumnya perusahaan menggunakan momentum tersebut untuk berbagi kebaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari Corporate 
 
Social Responsibility (CSR). Pada kesempatan itu pihaknya membagikan takjil dan makanan buka puasa gratis 
 
kepada 150 anak yatim piatu yang berada di sekitar Masjid Al Hikmah Denpasar. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.