Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ramai Pengunjung Bazar Murah Astra Motor Teuku Umar

bazar
Bali Tribune / Suasana Bazar Murah Astra Motor Teuku Umar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Astra Motor Teuku Umar menggelar Bazar Murah selama dua hari, yakni pada 25-26 Maret 2025. Kegiatan ini mendapatkan sambutan meriah dari masyarakat yang antusias berbelanja untuk kebutuhan hari raya.

Pada Bazar Murah ini, konsumen mendapatkan berbagai keuntungan, salah satunya dengan mengunduh aplikasi MotorkuX, mereka berhak mendapatkan voucher belanja  yang selanjutnya bisa digunakan untuk pembelian di bazar murah. Tidak hanya itu, bazar ini juga menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti buah-buahan, minyak goreng, beras, daging, telur, serta olahan daging dengan harga terjangkau.

Branch Head Astra Motor Teuku Umar, Ferry Andi Cahyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterlibatan Astra Motor dalam mendukung konsumen setia Honda yang tengah merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. “Kami berharap konsumen dapat merayakan hari raya dengan penuh khidmat, dan melalui bazar murah ini, kami ingin membantu meringankan beban mereka dalam menyiapkan kebutuhan menjelang hari raya,” ujarnya.

Selain Bazar Murah, Astra Motor Teuku Umar juga menghadirkan pameran berbagai model motor Honda favorit yang dipamerkan dengan penawaran promo istimewa. Konsumen yang melakukan transaksi langsung di lokasi (on the spot) juga berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan tambahan.

Dengan adanya kegiatan ini, Astra Motor Teuku Umar terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi konsumen, tidak hanya melalui produk berkualitas tetapi juga dengan berbagai program yang mendukung kebutuhan masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.