Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ramaikan Persaingan Jawara Paruh Musim

Bali United
KERAS – Laga keras namun menarik disuguhkan tuam rumah Bali United kala menjamu PSM Makassar, Minggu malam di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar, yang dimenangkan Bali United 3-0.

BALI TRIBUNE - Bali United meramaikan persaingan perebutan puncak klasemen Liga 1 paruh musim setelah menang 3-0 atas PSM Makassar di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar, Minggu (23/7) malam.

Dengan poin tiga semalam, kini Serdadu Tridatu beranjak ke posisi keempat klasemen sementara dengan nilai 29 di bawah Persipura dengan nilai 30 di posisi teratas, Bhayangkara FC juga dengan nilai 30 di posisi kedua, serta Madura United dengan poin 29 di peringkat ketiga.

Bali United memiliki peluang juara paruh musim jika di laga tandang pekan ke-17 menang atas tuan rumah Persegres Gresik, hari Senin (31/7) mendatang, sedangkan tiga tim di atasnya bermain seri atau.

Dipimpin wasit Djumadi Effendi asal Malang, kedua tim sama-sama menerapkan strategi penyerangan menggunakan kedua sayapnya. Beberapa peluang kerap tercipta oleh kedua kubu, namun dari sekian peluang itu, satupun tidak mampu dikonversi menjadi gol. Hingga wasit meniup peluit tanda jeda pertandingan, kedudukan tetap imbang 0-0.

Babak kedua, intensitas serangan terus dilakukan kedua kubu. PSM Makassar yang sebelum kekalahannya semalam berada di puncak klasemen, terus berupaya menekan daerah pertahanan Bali United besutan pelatih Widodo C Putro itu.

Namun keasyikan menyerang, malah petaka menimpa kubu PSM yang dilatih meneer Belanda Robert Rene. Pada menit ke-57 Bali United melakukan serangan balik dari rusuk kiri pertahanan lawan. Ketika bola berada di kotak keramat, salah seorang pemain PSM menyentuh bola sehingga wasit menunjuk titik putih.

Marcos Flores yang dipercaya menjadi eksekutor, tidak menyia-nyiakan peluang emas tersebut, dan tendangannya berhasil mengecoh penjaga gawang Syaiful yang salah antisipasi. Gol ini langsung disambut riuh rendah ribuan penonton.

Unggul satu poin, Bali United tampil semakin agresif dan tuan rumah kembali menambah gol melalui Sylvano Comvalius pada menit ke-73 dan gol ketiga diciptakan Miftaful Hamdi pada menit ke-88 melalui sundulan setelah mendapat umpan matang dari Fadil Sausu.

Hingga wasit meniup peluit panjang skor tetap bertahan 3-0 untuk keunggulan tuan rumah Bali United atas PSM Makassar. Pada pertandingan itu, wasit mengeluarkan satu kartu merah untuk pemain PSM Makassar, Marc Klok karena mendapat akumulasi kartu kuning pada menit ke-50 dan menit ke-65. Dua kartu kuning untuk PSM Makassar yang diberikan kepada Ardan Aras pada menit ke-14 dan Zulkifli Syukur pada menit ke-55.

Selanjutnya, tiga kartu kuning diberikan kepada pemain Bali United masing-masing kepada Agus Nova pada menit ke-14, Nick Van pada menit ke-43, Marcos Flores pada menit ke-64.

Pelatih PSM Makassar Robert Rene mengaku kecewa dengan keputusan wasit yang memberikan hadiah penalti kepada Bali United yang sangat mempengaruhi performa timnya.

"Saya tidak akan banyak berkomentar dengan pertandingan kali ini, karena semua keputusan ada di wasit, khususnya untuk kartu merah kepada pemain kami Anthony Klok. Demikian juga hadiah penalti yang diberikan kepada wasit kepada Bali United," ujarnya.

Sementara itu, Pelatih Bali United Widodo Cahyono Putro menambahkan, kemenangan hari ini merupakan kerja keras para pemain dan pertandingan melawan PSM Makassar sangat luar biasa. "Sebelum laga dimulai saya meminta kepada pemain agar menyuguhkan permainan yang menarik untuk para pendukung Bali United," ujar Widodo.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.