Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Pengemudi Grab, Dua Pemuda Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampokan Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Dalmas Polres Badung berhasil mengagalkan percobaan perampokan terhadap salah seorang pengemudi taksi online Grab. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa tersebut menimpa korban Kristianus Jehore (34) asal Manggarai.
 
Awalnya, pada Jumat (10/1), sekitar pukul 11.00 Wita, korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang di Indomaret Mengwi dengan tujuan ke daerah Bedugul. Mendapat pesanan tersebut, korban pun menjemput penumpang itu. Selanjutnya, korban pun mengantarkan dua penumpang (pelaku-red) Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
 
Namun setibanya di tempat tujuan (TKP), tepatnya di jalan umum jurusan Denpasar - Singaraja, tepatnya depan Hotel PI Bedugul, Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pelaku Gilang tiba-tiba menusuk korban dengan sebilah gunting dan pelaku Liem George Geraldo yang duduk disamping kiri korban melakukan penganiayaan.
 
Mengetahui dirinya dalam bahaya, korban segera memutar kemudi sehingga mobilnya melintang di tengah jalan. Syukurnya, saat mobil melintang, melintas rombongan Dalmas Polres Badung.
 
Curiga terjadi hal yang tidak beres, petugas kepolisian itupun segera turun dan menolong korban. Peristiwa perampokan itupun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.
 
Sayangnya, pelaku Gilang sempat melarikan diri sempat ke perkebunan warga. Namun berkat kesigapan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta, pelaku berhasil dibekuk.
 
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan tujuan mengambil harta korban dengan melakukan kekerasan dengan sebilah gunting,” jelas Kapolsek.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamakan barang bukti berupa sebilah gunting stenlis gagang warna merah muda dan kuning, dan pisau kecil gagang kayu. “Korban mengalami luka gores pada bahu kiri, perut kiri dan jari tangan kanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.