Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Posisi di Dewan, Demokrat Gianyar “Bergoyang”

Bali Tribune/ Dokumen kegiatan DPC Partai Demokrat Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertatih untuk mempertahankan torehan satu fraksi di DPRD Gianyar,  Partai Demokrat Gianyar justru semakin bergoyang. Menyusul adanya keputusan Rapat DPC tentang paket kader yang diproyeksilkan duduk di posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Mantan Ketua DPC Demokrat dua periode, I Ketut Jata pun menuding keputusan itu tidak sesuai AD/ART  dan mengabaikan Juklak yang dikeluarkaan induk partainya.
 
Dari informasi yang diterima, Senin (29/7) kemarin, disebutkan jika DPC Partai Demokrat Gianyar telah menngelar rapat dan menghasilkan dua paket rancangan kader yang akan diplot untuk posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Dimana dalam dua paket rancangan itu ada dua. Yakni  Paket A, yang memunculkan nama Ida Bagus Gaga Adi Saputra, I Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sedangkan  Paket B terdiri dari I Ketut Jata, Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sementara I Ketut Jata yang masih bertahan memperolah suara terbanyak, justru tidak diusulakan lagi.  Hal inipun menimbulkan fiksi, meningat Juklak dari induk partai menagamatkan kader-kader yang memiliki jam terbang di kepengurusan dan torehan suara sebagai nilai ukur.
 
Saat di konfirmasi, I Ketut Karda mengaku tidak ikut hadirdan tidak menerima undangan dalam rapat DPC itu, meski sebagai salah satu Korwil Gianyar. Namun demikian, dirinya tidak menampik sudah menerima infirmasi terkait hasil keputusan itu.  “ Dari keterangan teman-teman yang ikut rapat menyebutkan, jika nama saya masuk dalam salah satu paket rancangan yang nantinya akan diusulkan ke DPP melalui DPD. Lebih jelasnya, sebaiknya hubungi  Ketua DPC,” terang Kader Senior Demokrat sal Ubud ini.
 
Disinggung dengan tidak munculnya nama Ketut Jata, Kaerda pun mengaku terkejut.  Karena dari persyaratan yang ditentukan dalam juklak, sebutnya, nama Ketut Jata sangat layak masuk dalam rancangan  paket itu. Karda pun menyayangkan jika memang benar hasil keputusan rapat DPC seperti itu, dokhawatirkan akan memicu fiksi di internal partai.  “Jika keputusan mengenai mekanisme dan juklak doanikan dan cenderung mengarah ke like-dislike’ kondusivitas partai akan menjadi taruhannya.  Sebaiknya, DPC merevisi  keputusan itu., “tukasnya.
 
Secara terpisah, Ketut Jata dengan nada tegas menyebutkan jika rapat DPC Demokrat yang dilaksanakan hari minggu itu dinilai menyalahi mekanisme partai.  Herannya lagi, rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua DPC dan hany dipimpin oleh sekretaris. Dirinya sendiri yang dudukdi  kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali yang jug menjadi Korwil Gianyar, jutsru tidak menerima undangan rapat. “ Satu, dari pelaksanaan rapat sudah menyalahi AD/ARTY partai. Keputusanya pun sudah tentu tidak sah,” tegasnya.
 
Lanjutanya, mengenai daftar nama kader yang masuk di dalam rancangan itu, dinilai mengabaikan juklak dari induk partai. Padahal, dalam juklak yang  diterbitkan DPP Demokrat, 25 Juli 2019 lalu sudah secara tegas  meyuratkan persyaratan dan mekanisme pengajuan, serta penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat. “Ada beberapa poin pentingnya, diantaranya pengurus aktif dan loyal, memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dewan, alat kelengkapan Dewan,  dan atau pimpinan Dewan serta pengalaman berorganisasi di masyarakat. Jumlah perolehan suara terbanyak, serta miniman berpendidikan strata satu (S1).  Justru ini diabaikan dan tentu menimbulkan kegaduhan, “ sesalnya.
 
Secara terpisah, Ketua Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara meyebutkan, saat rapat DPC Demokrat, hari Minggu itu, dirinya tidak hadir karena sakit. Karena itu, keputusan yang diambil saat itu  belum final. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat, untuk pemilihan nama-nama tersebut.  “Saya rasa nama Pak Jata terdaftar. Nanti kami akan rapat lagi secepatnya,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.