Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Program Tahun 2019, Kadisbud Rangkul Pelaku Seni dan Budaya se-Buleleng

Bahas rencana kegiatan seni dan budaya tahun 2019, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan pelaku seni dan budaya di wilayah itu. Tampak, Kadisbud Drs Gede Komang (pakai topi,red) memberikan arahan pada pertemuan dimaksud,Jumat (11/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat dari Dirjen Kebudayaan RI tentang 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Jumat (11/1) kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan sanggar seni, Ketua Listibya serta seniman seni tari yang ada di wilayah itu. Adapun agenda pertemuan dimaksud membahas soal rencana kegiatan bidang seni dan budaya untuk tahun 2019 ini. Bertempat di ruang pertemuan kantor setempat, Kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs Gede Komang M.Si saat membuka kegiatan itu menjelaskan, hal-hal yang dibahas pada pertemuan itu diantaranya menyangkut soal rencana kegiatan apa saja di tahun 2019 yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran khususnya di Bidang Seni dan Budaya.  “Dalam hal ini sudah pasti akan melibatkan Komunitas Budaya dan Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.Menurut Gede Komang, yang dimaksud dengan Komunitas Budaya adalah, kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.  “Sedangkan Sanggar Seni adalah organisasi kemasyarakatan formal yang bertujuan untuk melestarikan (perlindungan, pengembangan, pemanfaatan) nilai budaya, kesenian tradisional, norma dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.  Lanjutnya, melalui pertemuan ini, pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bekerja-sama dengan komunitas budaya, sanggar seni, pelaku seni ataupun para seniman tari akan menyusun suatu rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang akan disampaikan ke Jakarta guna mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.  “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan,” imbuhnya.Pada pertemuan itu, selain rencana kegiatan seni dan budaya di tahun 2019 dibahas pula potensi seni dan budaya yang akan dikembangkan nantinya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.