Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Program Tahun 2019, Kadisbud Rangkul Pelaku Seni dan Budaya se-Buleleng

Bahas rencana kegiatan seni dan budaya tahun 2019, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan pelaku seni dan budaya di wilayah itu. Tampak, Kadisbud Drs Gede Komang (pakai topi,red) memberikan arahan pada pertemuan dimaksud,Jumat (11/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat dari Dirjen Kebudayaan RI tentang 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Jumat (11/1) kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan sanggar seni, Ketua Listibya serta seniman seni tari yang ada di wilayah itu. Adapun agenda pertemuan dimaksud membahas soal rencana kegiatan bidang seni dan budaya untuk tahun 2019 ini. Bertempat di ruang pertemuan kantor setempat, Kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs Gede Komang M.Si saat membuka kegiatan itu menjelaskan, hal-hal yang dibahas pada pertemuan itu diantaranya menyangkut soal rencana kegiatan apa saja di tahun 2019 yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran khususnya di Bidang Seni dan Budaya.  “Dalam hal ini sudah pasti akan melibatkan Komunitas Budaya dan Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.Menurut Gede Komang, yang dimaksud dengan Komunitas Budaya adalah, kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.  “Sedangkan Sanggar Seni adalah organisasi kemasyarakatan formal yang bertujuan untuk melestarikan (perlindungan, pengembangan, pemanfaatan) nilai budaya, kesenian tradisional, norma dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.  Lanjutnya, melalui pertemuan ini, pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bekerja-sama dengan komunitas budaya, sanggar seni, pelaku seni ataupun para seniman tari akan menyusun suatu rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang akan disampaikan ke Jakarta guna mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.  “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan,” imbuhnya.Pada pertemuan itu, selain rencana kegiatan seni dan budaya di tahun 2019 dibahas pula potensi seni dan budaya yang akan dikembangkan nantinya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.