Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Program Tahun 2019, Kadisbud Rangkul Pelaku Seni dan Budaya se-Buleleng

Bahas rencana kegiatan seni dan budaya tahun 2019, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan pelaku seni dan budaya di wilayah itu. Tampak, Kadisbud Drs Gede Komang (pakai topi,red) memberikan arahan pada pertemuan dimaksud,Jumat (11/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat dari Dirjen Kebudayaan RI tentang 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Jumat (11/1) kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan sanggar seni, Ketua Listibya serta seniman seni tari yang ada di wilayah itu. Adapun agenda pertemuan dimaksud membahas soal rencana kegiatan bidang seni dan budaya untuk tahun 2019 ini. Bertempat di ruang pertemuan kantor setempat, Kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs Gede Komang M.Si saat membuka kegiatan itu menjelaskan, hal-hal yang dibahas pada pertemuan itu diantaranya menyangkut soal rencana kegiatan apa saja di tahun 2019 yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran khususnya di Bidang Seni dan Budaya.  “Dalam hal ini sudah pasti akan melibatkan Komunitas Budaya dan Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.Menurut Gede Komang, yang dimaksud dengan Komunitas Budaya adalah, kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.  “Sedangkan Sanggar Seni adalah organisasi kemasyarakatan formal yang bertujuan untuk melestarikan (perlindungan, pengembangan, pemanfaatan) nilai budaya, kesenian tradisional, norma dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.  Lanjutnya, melalui pertemuan ini, pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bekerja-sama dengan komunitas budaya, sanggar seni, pelaku seni ataupun para seniman tari akan menyusun suatu rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang akan disampaikan ke Jakarta guna mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.  “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan,” imbuhnya.Pada pertemuan itu, selain rencana kegiatan seni dan budaya di tahun 2019 dibahas pula potensi seni dan budaya yang akan dikembangkan nantinya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.