Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkaian Nyepi di Denpasar Berjalan Lancar, Jaya Negara dan Arya Wibawa Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 di Kota Denpasar telah berjalan lancar. Seluruh tahapan mulai dari Melasti/Mekiyis, Panyejeran, Pangerupukan, Nyomia Bhuta Kala dengan Media Ogoh-Ogoh, pelaksanaan Catur Bratha Penyepian dan Ngembak Geni telah berlangsung dengan baik, aman dan lancar meski dengan menerapkan protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.  
 
Atas kelancaran pelaksanaan rangkaian tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat mensukseskan seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 ini, Jumat (4/3) di Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana diketahui bersama, rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini masih berada pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, meski telah diberikan kelonggaran-kelonggaran, pelaksanaanya masih tetap pada acuan disiplin protokol kesehatan dengan tidak mengurangi makna dan esensi serta nilai dalam pelaksanaan upacara.
 
“Dalam kesempatan yang baik ini, ijinkan kami Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak, sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi di masa pandemi ini berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ujar Jaya Negara.
 
Hal ini utamanya kepada Forkopimda Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Ketua Sabha Upadesa, FKUB, PHDI, Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Panglingsir lan Jro Mangku atas kerjasama dan komitmen dalam menjaga tradisi, serta melaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga adat budaya berjalan, kesehatan masyarakat tetap terjaga.
 
Yang kedua, kepada aparat keamanan, TNI, POLRI, Pecalang, Linmas dan Jagabaya yang tidak pernah lelah menjaga keamanan dan ketertiban serangkaian hari suci nyepi. Selanjutnya yang ketiga, kepada Pasikian Yowana MDA Kota Denpasar dan STT se-Kota Denpasar yang telah memberikan ruang ekspresi sekaligus apresiasi untuk STT se-Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan melalui beragam lomba-lomba berkaitan dengan ogoh-ogoh, serta telah mengawal pelaksanaan Nyomia Bhuta Kala dengan media Ogoh-Ogoh dengan baik dan lancar. 
 
Dan yang kelima kepada seluruh Masyarakat Kota Denpasar, atas ketekunan dan kesabaran mengikuti serta mentaati arahan serta aturan dalam rangkaian Nyepi Caka Warsa 1944 ini.
 
“Harapan kami tentu agar keseimbangan antara tradisi, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat ini dapat berjalan bersama-sama, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Pun demikian, pihaknya berharap Nyepi Caka 1944 yang masih berlangsung ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi ajang introspeksi diri atau mulatsarira. Sehingga apa yang tertuang dalam Tri Hita Karana sebagai sumber kebahagian umat Hindu dapat tercipta. 
 
"Pelaksanaan Nyepi ini merupakan ajang introspeksi bagi umat Se-Dharma sebagai implementasi Tri Hita Karana yang harus tetap terjaga sebagai cikal bakal kebahagian umat, Terimakasih, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Sinergitas ini harus terus kita pupuk sebagai implementasi spirit Vashudhaiva Khutumbakam, berlandaskan menyama braya menuju Denpasar Maju," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.