Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkaian Nyepi di Denpasar Berjalan Lancar, Jaya Negara dan Arya Wibawa Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 di Kota Denpasar telah berjalan lancar. Seluruh tahapan mulai dari Melasti/Mekiyis, Panyejeran, Pangerupukan, Nyomia Bhuta Kala dengan Media Ogoh-Ogoh, pelaksanaan Catur Bratha Penyepian dan Ngembak Geni telah berlangsung dengan baik, aman dan lancar meski dengan menerapkan protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.  
 
Atas kelancaran pelaksanaan rangkaian tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat mensukseskan seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 ini, Jumat (4/3) di Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana diketahui bersama, rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini masih berada pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, meski telah diberikan kelonggaran-kelonggaran, pelaksanaanya masih tetap pada acuan disiplin protokol kesehatan dengan tidak mengurangi makna dan esensi serta nilai dalam pelaksanaan upacara.
 
“Dalam kesempatan yang baik ini, ijinkan kami Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak, sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi di masa pandemi ini berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ujar Jaya Negara.
 
Hal ini utamanya kepada Forkopimda Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Ketua Sabha Upadesa, FKUB, PHDI, Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Panglingsir lan Jro Mangku atas kerjasama dan komitmen dalam menjaga tradisi, serta melaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga adat budaya berjalan, kesehatan masyarakat tetap terjaga.
 
Yang kedua, kepada aparat keamanan, TNI, POLRI, Pecalang, Linmas dan Jagabaya yang tidak pernah lelah menjaga keamanan dan ketertiban serangkaian hari suci nyepi. Selanjutnya yang ketiga, kepada Pasikian Yowana MDA Kota Denpasar dan STT se-Kota Denpasar yang telah memberikan ruang ekspresi sekaligus apresiasi untuk STT se-Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan melalui beragam lomba-lomba berkaitan dengan ogoh-ogoh, serta telah mengawal pelaksanaan Nyomia Bhuta Kala dengan media Ogoh-Ogoh dengan baik dan lancar. 
 
Dan yang kelima kepada seluruh Masyarakat Kota Denpasar, atas ketekunan dan kesabaran mengikuti serta mentaati arahan serta aturan dalam rangkaian Nyepi Caka Warsa 1944 ini.
 
“Harapan kami tentu agar keseimbangan antara tradisi, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat ini dapat berjalan bersama-sama, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Pun demikian, pihaknya berharap Nyepi Caka 1944 yang masih berlangsung ditengah pandemi Covid-19 ini menjadi ajang introspeksi diri atau mulatsarira. Sehingga apa yang tertuang dalam Tri Hita Karana sebagai sumber kebahagian umat Hindu dapat tercipta. 
 
"Pelaksanaan Nyepi ini merupakan ajang introspeksi bagi umat Se-Dharma sebagai implementasi Tri Hita Karana yang harus tetap terjaga sebagai cikal bakal kebahagian umat, Terimakasih, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Sinergitas ini harus terus kita pupuk sebagai implementasi spirit Vashudhaiva Khutumbakam, berlandaskan menyama braya menuju Denpasar Maju," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.