Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan, Ketua KPU Karangasem Diperiksa DKPP

Bali Tribune/KEPP - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (6/10/2020). Dalam sidang, Bawaslu Karangasem menyampaikan sejumlah alat bukti.   
 
"Teradu selaku Ketua KPU Kabupaten Karangasem diduga merangkap jabatan sebagai Penyarikan atau Sekretaris pada Organisasi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan.
 
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 93-PKE-DKPP/IX/2020.
 
Krisna, panggilan I Gede Krisna Adi Widana, diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan dan anggota Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika, Diana Devi, Kadek Puspa Jingga, I Nyoman Merta Dana.
 
Dalam sidang tersebut, Putu Suastrawan mengungkapkan bahwa Krisna diduga menyalahi Pasal 21 ayat (1) huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU 7/2017).
 
Dalam sidang tersebut, Bawaslu Karangasem juga menyertakan alat bukti berupa SK MDA Provinsi Bali Nomor 04/SK/MDA-Bali/IX/2020 tentang Pengurus/ Prajuru MDA Kabupaten Karangasem masa bakti peralihan 2019-2020, tanda tangan Krisna dalam dokumen penerimaan honorarium pengurus MDA Kabupaten Karangasem pada Januari-Maret 2020, dan percakapan via WhatsApp antara staf Sekretariat MDA Kabupaten Karangasem yang meminta tanda tangan surat kepada Krisna.
 
Namun, dalil aduan dibantah oleh KPU Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana kepada Majelis. Krisna mengaku telah mengundurkan diri dari kepengurusan MDA Kabupaten Karangasem pada 23 Agustus 2017, setahun sebelum ia menduduki posisi Ketua KPU Kabupaten Karangasem untuk periode 2018-2023.
 
Krisna sendiri mengaku tidak tahu kenapa namanya masuk dalam SK MDA Provinsi Bali Nomor 04/SK/MDA-Bali/IX/2020. "Bahkan untuk kembali menegaskan, saya kembali membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus MDA Karangasem pada 18 Agustus 2020," ucapnya.
 
Kepada majelis sidang, Krisna mengakui bahwa dirinya sudah dua periode menjadi komisioner KPU Kabupaten Karangasem.
 
Dalam sidang, Majelis sempat menunjukkan alat bukti berupa dokumen penerimaan honorarium pengurus MDA Kabupaten Karangasem pada Januari-Maret 2020 yang terdapat tanda tangan Krisna di dalamnya.
 
Saat melihatnya, Krisna mengakui bahwa tanda tangan tersebut memang tanda tangan dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat tanda tangan dalam dokumen yang menjadi alat bukti itu.
 
"Yang membuat tanda tangan saya adalah pengurus MDA Karangasem yang bernama I Wayan Putu Widyanata," ujar Krisna.
 
Ketika ditanya oleh majelis, Krisna mengakui bahwa dirinya memang belum sempat memikirkan tindakan yang akan diambilnya terkait pemalsuan tanda tangan ini. "Saya belum terpikirkan untuk ambil tindakan karena kesibukan saya," ujarnya.
 
Sidang pemeriksaan tersebut dipimpin oleh anggota DKPP Didik Supriyanto yang menjadi Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali yang menjadi anggota Majelis, yaitu AA Gede Raka Nakula (anggota KPU Bali), Ketut Udi Prayudi (unsur masyarakat), dan Ketut Ariyani (Ketua Bawaslu Bali). 
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.