balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Ngurah Rai kecewa dengan ulah Rano Dwi Putra. Kabag Tata Usaha OBU IV I Guti Ngurah Rai, Noviansyah mengatakan, Rano merupakan PNS Kementerian Perhubungan RI yang berdinas di Otoritas Perhubungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya menegaskan bahwa ulah memalukan dilakukan Rano yang ditangkap petugas BC Batam dan Avsec Bandara Hangnadim Batam, Sabtu (22/8) pukul 13.00 WIB itu bukan perjalanan dinas. Dari datangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram. "Ya, dia dimankan saat saat mengenakan seragam dinas resmi atau pakaian dinas harian. Kami tegaskan bahwa perjalanan itu bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi," ujarnya.
Pihak Otban Ngurah Rai menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum untuk diptoses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam. Sebab telah berhasil menangkap atau mengamankan penumpang nakal yang membawa barang terlarang. Sebab, dengan adanya tangkapan itu sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. "Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa. Jika ada oknum yang bersalah wajib ditindak tegas secara hukum yang berlaku," tandasnya.