Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan Bangli Melalui Suara Terbanyak

Bali Tribune / PARIPURNA - Suasana sidang paripurna persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun 2025 bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliRanperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda APBD Bangli tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tidak terjadi musyawarah mufakat, namun persetujuan melalui suara terbanyak. Selain itu dalam pendapat akhir fraksi disampaikan beberapa catatan. 

Sementara itu, sidang paripurna dihadiri Pjs Bupati Bangi, I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD, BUMD di lingkungan Pemkab Bangli. 

Dalam sidang salah satu anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa menyatakan tidak sejutu terhadap Ranperda APBD 2025. Dalam proses persetujuan Ranperda APBD 2025 agar melalui voting. Politisi Golkar itu menuding Ranperda yang disahkan cacat material dan Formil.

Peminpin sidang akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27 diantaranya menyatakan setuju. 

Disisi lain, pada pendapat akhir Fraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) menyoroti soal SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemda Bangli terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata. 

Sedangkan Fraksi Golkar, yang memberikan berbagai otokritik terkait RAPBD 2024 ini. Mereka menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif.

Selain itu, Golkar menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali. Karena hal itu, Golkar pun mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.

Sementara Fraksi PDIP, tidak memberikan catatan kritis. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2024, karena berkeyakinan setelah APBD disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli. 

Sementara dalam laporannya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

Ditemui usai pimpin sidang Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju. Ketika ada 1 saja yang tidak setuju maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat. Sehingga dalam sidang persetujuan Ranperda APBD 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak. 

"Ada 27 orang yang menyetujui dan 1 orang tidak setuju," ujarnya. Terkait adanya yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan jika hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan tersebut. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," ungkap Suastika.  

Proses selanjutnya Perda APBD Bangli 2025 akan diajukan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran. Dari eksekutif juga akan membuat penjabaran APBD. 

Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.