Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Kabupaten Buleleng 2021, Angka Penduduk Miskin Naik 6,12 Persen

Bali Tribune / DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (27/6).
balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna, Senin  (27/6). Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH didampingi Wakil Ketua Gede Suradnya, SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Pimpinan SKPD Se Kabupaten Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, BUMD, LSM dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan pada masa sidang III (tiga) Tahun Sidang 2021-2022 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Anggaran Tahun 2021. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Th. 2014 khususnya pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia paling lambat 6 (enam)  bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
Terlebih selama ini hasil audit keuangan Buleleng telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 hingga 2021.Dan itu,katanya,cukup berdampak positif untuk terus membangun semangat yang sama dalam mewujudkan hasil yang sama. ”Kita terus tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam semua bidang termasuk pengelolaan asset desa. Dan juga untuk tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan  sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” kata Wabup Sutjidra.
 
Karena itu, katanya, hasil tata kelola keuangan sebelumnya itu dapat menggambarkan kondisi ekonomi makro yang merupakan gambaran sruktur perekonomian yang memberikan dampak pada masyarakat dan pasar. Dan asumsi itu yang digunakan dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 mengacu pada indikator social ekonomi.
 
“Prosetase penduduk miskin Buleleng berada pada angka 6,12 persen meningkat dari tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 menjadi penyebab terganggunya aktivitas ekonomi dan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat,” ungkapnya.
 
Indikator lain kata Sutjidra yakni tingkat pengangguran terbuka yang merupkan prosentase jumlah Angkatan kerja.Dimana tingkat pengangguran terbuka Buleleng tahun 2021berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik  telah mencapai 5,38 persen. Kondisi ini terjadi karena semakin berkurangnya lapangan kerja imbas dari Covid-19.
 
“Termasuk diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur keberhasilan membangun kualitas hidup manusia berada diangka 72,56 poin termasuk tinggi dari sebelumnya tahun 2020 sebesar 72,55 poin,” imbuhnya.
 
Sementara soal laju pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan sebesar -1,22 persen.Penyebabnya yakni pembatasan ekonomi masyarakat akibat Covid-19 sangat berengaruh pada proses produksi sebagai penghasilan tambahan pendapatan masyarakat dan menjadi penyebab melemahnya laju pertambahan ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar-5,80 persen.“Soal inflasi menurut BPS pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,39 persen lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi nasional sebesar 1,87 persen,” tandasnya.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara SH, mengaku memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang sudah 8 kali berturut-turut mendapakan WTP dari BPK RI. Raihan tersebut diharapkan menjadi semangat kearah yang lebih baik dimasa mendatang. 
 
Selain itu, Susila Umbara mengingatkan agar Pemkab Buleleng segera menindaklanjuti catatan-catatan atas LHP BPK untuk lebih sempurnanya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Setelah Pemerintah Daerah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pelaksanaan APBD TA. 2021, kami di DPRD Buleleng akan menindaklanjuti Ranperda ini dengan memberikan pandangan secara umum melalui Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang akan dibacakan dalam rapat Paripurna besok (28/6),” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.