Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Kabupaten Buleleng 2021, Angka Penduduk Miskin Naik 6,12 Persen

Bali Tribune / DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (27/6).
balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna, Senin  (27/6). Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH didampingi Wakil Ketua Gede Suradnya, SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Pimpinan SKPD Se Kabupaten Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, BUMD, LSM dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan pada masa sidang III (tiga) Tahun Sidang 2021-2022 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Anggaran Tahun 2021. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Th. 2014 khususnya pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia paling lambat 6 (enam)  bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
Terlebih selama ini hasil audit keuangan Buleleng telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 hingga 2021.Dan itu,katanya,cukup berdampak positif untuk terus membangun semangat yang sama dalam mewujudkan hasil yang sama. ”Kita terus tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam semua bidang termasuk pengelolaan asset desa. Dan juga untuk tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan  sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” kata Wabup Sutjidra.
 
Karena itu, katanya, hasil tata kelola keuangan sebelumnya itu dapat menggambarkan kondisi ekonomi makro yang merupakan gambaran sruktur perekonomian yang memberikan dampak pada masyarakat dan pasar. Dan asumsi itu yang digunakan dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 mengacu pada indikator social ekonomi.
 
“Prosetase penduduk miskin Buleleng berada pada angka 6,12 persen meningkat dari tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 menjadi penyebab terganggunya aktivitas ekonomi dan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat,” ungkapnya.
 
Indikator lain kata Sutjidra yakni tingkat pengangguran terbuka yang merupkan prosentase jumlah Angkatan kerja.Dimana tingkat pengangguran terbuka Buleleng tahun 2021berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik  telah mencapai 5,38 persen. Kondisi ini terjadi karena semakin berkurangnya lapangan kerja imbas dari Covid-19.
 
“Termasuk diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur keberhasilan membangun kualitas hidup manusia berada diangka 72,56 poin termasuk tinggi dari sebelumnya tahun 2020 sebesar 72,55 poin,” imbuhnya.
 
Sementara soal laju pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan sebesar -1,22 persen.Penyebabnya yakni pembatasan ekonomi masyarakat akibat Covid-19 sangat berengaruh pada proses produksi sebagai penghasilan tambahan pendapatan masyarakat dan menjadi penyebab melemahnya laju pertambahan ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar-5,80 persen.“Soal inflasi menurut BPS pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,39 persen lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi nasional sebesar 1,87 persen,” tandasnya.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara SH, mengaku memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang sudah 8 kali berturut-turut mendapakan WTP dari BPK RI. Raihan tersebut diharapkan menjadi semangat kearah yang lebih baik dimasa mendatang. 
 
Selain itu, Susila Umbara mengingatkan agar Pemkab Buleleng segera menindaklanjuti catatan-catatan atas LHP BPK untuk lebih sempurnanya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Setelah Pemerintah Daerah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pelaksanaan APBD TA. 2021, kami di DPRD Buleleng akan menindaklanjuti Ranperda ini dengan memberikan pandangan secara umum melalui Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang akan dibacakan dalam rapat Paripurna besok (28/6),” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.