Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Kabupaten Buleleng 2021, Angka Penduduk Miskin Naik 6,12 Persen

Bali Tribune / DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (27/6).
balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna, Senin  (27/6). Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar diruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH didampingi Wakil Ketua Gede Suradnya, SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Pimpinan SKPD Se Kabupaten Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, BUMD, LSM dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan pada masa sidang III (tiga) Tahun Sidang 2021-2022 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Anggaran Tahun 2021. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Th. 2014 khususnya pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia paling lambat 6 (enam)  bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
Terlebih selama ini hasil audit keuangan Buleleng telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 hingga 2021.Dan itu,katanya,cukup berdampak positif untuk terus membangun semangat yang sama dalam mewujudkan hasil yang sama. ”Kita terus tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam semua bidang termasuk pengelolaan asset desa. Dan juga untuk tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan  sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” kata Wabup Sutjidra.
 
Karena itu, katanya, hasil tata kelola keuangan sebelumnya itu dapat menggambarkan kondisi ekonomi makro yang merupakan gambaran sruktur perekonomian yang memberikan dampak pada masyarakat dan pasar. Dan asumsi itu yang digunakan dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 mengacu pada indikator social ekonomi.
 
“Prosetase penduduk miskin Buleleng berada pada angka 6,12 persen meningkat dari tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 menjadi penyebab terganggunya aktivitas ekonomi dan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat,” ungkapnya.
 
Indikator lain kata Sutjidra yakni tingkat pengangguran terbuka yang merupkan prosentase jumlah Angkatan kerja.Dimana tingkat pengangguran terbuka Buleleng tahun 2021berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik  telah mencapai 5,38 persen. Kondisi ini terjadi karena semakin berkurangnya lapangan kerja imbas dari Covid-19.
 
“Termasuk diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur keberhasilan membangun kualitas hidup manusia berada diangka 72,56 poin termasuk tinggi dari sebelumnya tahun 2020 sebesar 72,55 poin,” imbuhnya.
 
Sementara soal laju pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan sebesar -1,22 persen.Penyebabnya yakni pembatasan ekonomi masyarakat akibat Covid-19 sangat berengaruh pada proses produksi sebagai penghasilan tambahan pendapatan masyarakat dan menjadi penyebab melemahnya laju pertambahan ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar-5,80 persen.“Soal inflasi menurut BPS pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,39 persen lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi nasional sebesar 1,87 persen,” tandasnya.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara SH, mengaku memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang sudah 8 kali berturut-turut mendapakan WTP dari BPK RI. Raihan tersebut diharapkan menjadi semangat kearah yang lebih baik dimasa mendatang. 
 
Selain itu, Susila Umbara mengingatkan agar Pemkab Buleleng segera menindaklanjuti catatan-catatan atas LHP BPK untuk lebih sempurnanya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Setelah Pemerintah Daerah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pelaksanaan APBD TA. 2021, kami di DPRD Buleleng akan menindaklanjuti Ranperda ini dengan memberikan pandangan secara umum melalui Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang akan dibacakan dalam rapat Paripurna besok (28/6),” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.