Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Perubahan Bangli Tahun 2023 Akhir Disahkan

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2023 akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/8). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup I Wayan Diar bersama jajaran Forkompinda dan pimpinan OPD Pemkab Bangli I Made Natis selaku pembicara Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli menyatakan sejumlah pembahasan telah dilakukan bersama DPRD dengan eksekutif.

"Setelah kami menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang mana dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2023 yang betu-betul berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023,  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah mendapat Verifikasi Gubernur," ujarnya.

Meski menyatakan menyetujui, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga menyampaikan sejumlah saran. Diantaranya, agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan segera bisa dimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami Gabungan Komisi-Komisi DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan dari. Sektor pariwisata, namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar lebih memperhatikan dan memberi dukungan kepada destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan agar lehih memperhatikan Sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas dalam bidang parjwisata sangat, penting untuk memastikan wisatawan yang positif dan þertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di destinasi pariwisata.

Wabup Wayan Diar saat membacakan pendapat akhir Kepala Daerah menyatakan setelah penetapan dilakukan, pihaknya akan melanjutkan prosesnya yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.