Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Perubahan Bangli Tahun 2023 Akhir Disahkan

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2023 akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/8). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup I Wayan Diar bersama jajaran Forkompinda dan pimpinan OPD Pemkab Bangli I Made Natis selaku pembicara Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli menyatakan sejumlah pembahasan telah dilakukan bersama DPRD dengan eksekutif.

"Setelah kami menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang mana dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2023 yang betu-betul berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023,  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah mendapat Verifikasi Gubernur," ujarnya.

Meski menyatakan menyetujui, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga menyampaikan sejumlah saran. Diantaranya, agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan segera bisa dimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami Gabungan Komisi-Komisi DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan dari. Sektor pariwisata, namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar lebih memperhatikan dan memberi dukungan kepada destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan agar lehih memperhatikan Sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas dalam bidang parjwisata sangat, penting untuk memastikan wisatawan yang positif dan þertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di destinasi pariwisata.

Wabup Wayan Diar saat membacakan pendapat akhir Kepala Daerah menyatakan setelah penetapan dilakukan, pihaknya akan melanjutkan prosesnya yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.