Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Atraksi Budaya Terancam Kandas

Made Mangku Pastika
Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali terancam kandas di tengah jalan. Salah satu ‘penjegal’ Ranperda ini adalah anggapan publik bahwa Ranperda ini dibuat untuk melindungi judi Tajen. 

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memang mengapresiasi kehadiran Ranperda ini. Hanya saja terkait substansinya, Pastika berpandangan bahwa Ranperda ini banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Hal ini dilontarkan Pastika saat menyampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda Tentang Keolahragaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat, yang telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini,” ucapnya. Ia menjelaskan, pariwisata Bali adalah pariwisata yang menitikberatkan pada budaya dan keindahan alam lingkungan. Apalagi Bali memiliki potensi besar pada alam, adat, serta seni dan budaya daerah yang adiluhung.

Kebudayaan daerah Bali adalah unik, yang membedakan Bali dengan daerah-daerah lain di tanah air, yaitu dengan memiliki taksu atau spiritual vibration, yang dijiwai oleh Agama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Raperda Atraksi Budaya Tradisional Bali ini, lanjut Pastika, tentu dalam upaya pemanfaatan objek budaya tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengolahan objek budaya menjadi suatu produk atraksi pariwisata, namun tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal.

“Dengan sudah diakuinya beberapa unsur budaya Bali oleh dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan juga beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional Bali telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjadi peluang promosi yang akan sangat laku untuk dikelola menjadi produk atraksi pariwisata,” bebernya.

Karena itu, Pastika memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan aspek substansinya. Ia menilai, perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap beberapa hal dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali. Pertama, terkait Konsideran Menimbang “huruf c” yang menyebutkan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali, belum dapat menjabarkan keberagaman bentuk kebudayaan Bali.

Apabila dicermati lebih mendalam, materi/substansi Raperda tersebut banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terjadi tumpang tindih pengaturan. “Terkait hal tersebut, saran saya, lebih baik melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2012, dengan memasukkan materi/substansi Raperda Tentang Atraksi Budaya,” ujar Pastika. Selain itu, imbuhnya, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, tokoh-tokoh seni dan budayawan, khususnya terkait penyebutan simbol-simbol dalam Agama Hindu. “Perlu dilakukan kajian materi teknis terhadap materi-materi lain, yang sangat bersentuhan dengan wilayah atau konsep Agama Hindu dan Adat Bali,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.