Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Atraksi Budaya Terancam Kandas

Made Mangku Pastika
Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali terancam kandas di tengah jalan. Salah satu ‘penjegal’ Ranperda ini adalah anggapan publik bahwa Ranperda ini dibuat untuk melindungi judi Tajen. 

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memang mengapresiasi kehadiran Ranperda ini. Hanya saja terkait substansinya, Pastika berpandangan bahwa Ranperda ini banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Hal ini dilontarkan Pastika saat menyampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda Tentang Keolahragaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat, yang telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini,” ucapnya. Ia menjelaskan, pariwisata Bali adalah pariwisata yang menitikberatkan pada budaya dan keindahan alam lingkungan. Apalagi Bali memiliki potensi besar pada alam, adat, serta seni dan budaya daerah yang adiluhung.

Kebudayaan daerah Bali adalah unik, yang membedakan Bali dengan daerah-daerah lain di tanah air, yaitu dengan memiliki taksu atau spiritual vibration, yang dijiwai oleh Agama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Raperda Atraksi Budaya Tradisional Bali ini, lanjut Pastika, tentu dalam upaya pemanfaatan objek budaya tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengolahan objek budaya menjadi suatu produk atraksi pariwisata, namun tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal.

“Dengan sudah diakuinya beberapa unsur budaya Bali oleh dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan juga beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional Bali telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjadi peluang promosi yang akan sangat laku untuk dikelola menjadi produk atraksi pariwisata,” bebernya.

Karena itu, Pastika memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan aspek substansinya. Ia menilai, perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap beberapa hal dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali. Pertama, terkait Konsideran Menimbang “huruf c” yang menyebutkan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali, belum dapat menjabarkan keberagaman bentuk kebudayaan Bali.

Apabila dicermati lebih mendalam, materi/substansi Raperda tersebut banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terjadi tumpang tindih pengaturan. “Terkait hal tersebut, saran saya, lebih baik melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2012, dengan memasukkan materi/substansi Raperda Tentang Atraksi Budaya,” ujar Pastika. Selain itu, imbuhnya, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, tokoh-tokoh seni dan budayawan, khususnya terkait penyebutan simbol-simbol dalam Agama Hindu. “Perlu dilakukan kajian materi teknis terhadap materi-materi lain, yang sangat bersentuhan dengan wilayah atau konsep Agama Hindu dan Adat Bali,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Puncak Karya Pelebon Ni Jero Sumiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berlangsung khidmat pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8). Bahkan, puncak karya tersebut turut dihadiri Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Sebut Okupansi Hotel di Seluruh Bali Tembus 65 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali mencatat rata-rata tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di seluruh Bali saat periode liburan musim panas tahun 2025 ini mencapai 60 hingga 65 persen. Bahkan beberapa hotel mencatatkan okupansi hingga diatas 90 persen. Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Denpasar baru-baru ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Ngamuk di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Amankan Bule Depresi, jajaran Polsek Ubud libatkan sejumlah personel. Syukurnya, bule yang sebelumnya ngamuk dan membawa pisau itu bersedia pindah dan dijemput temannya.

Selain ngamuk di penginapan, warga negara asal Australia ini sempat merusak dan melempar sejumlah barang ke tengah sawah serta menyeter motor parkir di pinggir gang di Jalan Bisma Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Dihantui' Dinamika Ekonomi, Bank Catat Pertumbuhan Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah dinamika ekonomi saat ini, bank berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas solid dan permodalan yang kuat pada semester I tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, salah satu bank swasta membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.